Potensi Korupsi, Panitia PTSL Pengatigan Banyuwangi Tidak Pasang Patok

- 1 Mei 2020, 03:05 WIB
Ilustrasi Sertipikat PTSL.*/
Ilustrasi Sertipikat PTSL.*/ /Pikiran-Rakyat.Com

Narasumber dari Kantor ATR/BPN Banyuwangi, kami sebut ‘Saksi C’ mengatakan bahwa proses pengukuran di Desa Pengatigan telah selesai pada Februari 2020 lalu.

“Kalau Pengatigan pemberkasannya sudah selesai. Sudah nge-link  dengan NIB semua (untuk pendaftar),” jelas Saksi C.

Para saksi menyebut, untuk tanah perumahan tidak diberi dan dipasangi patok, termasuk juga tanah kebun dan persawahan.

Baca Juga: Karena Corona Umat Hindu di India Buang Patung Dewa?, Ini Faktanya

Sementara itu, Saksi D, orang  dilingkaran panitia PTSL Pengatigan menyebut tidak ada rencana pengadaan patok melalui rekanan.

“Yang ada justru mau dikerjakan sendiri, rencananya akan dikoordinir oleh tiap kepala dusun,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, rencana pengadaan patok yang akan dilakukan oleh internal panitia ditolak beberapa pihak.

“Ditolak karena menambah beban pekerjaan para kepala dusun. Makanya sampai saat ini tidak ada patok,” ujarnya.

Baca Juga: Benarkah Kakak-Adik di Tangerang Positif Corona? Cek Faktanya

Terkait persoalan patok yang kini menjadi polemik, Kepala Desa Pengatigan, Mulyadi mengatakan pengadaan patok bukan menjadi kewenangannya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x