Hamburkan Dana Covid-19, Bupati Anas Didesak Copot Plt Kadis PUCKPP

- 18 Mei 2020, 04:23 WIB
ILUSTRASI-Pekerja sedang menyelesaikan ruang isolasi di dalam Gedung Wanita Banyuwangi, pada Selasa (5/5/2020).*/
ILUSTRASI-Pekerja sedang menyelesaikan ruang isolasi di dalam Gedung Wanita Banyuwangi, pada Selasa (5/5/2020).*/ /Dian Effendi/Ringtimes

RINGTIMES BANYUWANGI – Kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan Permukiman (PUCKPP) Banyuwangi, Danang Hartanto mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Forum Transparansi Publik (Fortrap) Berharap Bupati Banyuwangi segera mengevaluasi kinerja bawahannya itu, dan bila perlu segera dicopot dari jabatannya.

“Anggaran penanganan Covid-19 dipakai Dinas PUCKPP untuk rehab Gedung Wanita menghabiskan uang sekitar Rp 1 Miliar yang katanya untuk tempat isolasi. Pada kenyataannya hanya disiapkan empat bilik. Ini perlu evaluasi,” ungkap Direktur Fortrap, Rosyidi Zein pada Minggu (17/5/2020) malam.

Baca Juga: Kini, Surabaya Memiliki Kasus Positif Separuh Dari Jumlah Jawa Timur

Dari anggaran sekitar Rp 1 Miliar untuk rehab Gedung Wanita, Fortrap menduga untuk pekerjaan empat ruang isolasi hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 200 Juta.

“Sepertinya penggunaan dana penanggulangan Covid-19 untuk rehab Gedung Wanita ini mempunyai maksud terselubung,” papar Rosyidi.

Jika Pemkab Banyuwangi dalam hal ini Dinas PUCKPP benar-benar fokus ke penanganan Covid-19,  cukup disiapkan ruang isolasi dengan jumlah menyesuaikan luas Gedung Wanita dan tidak merehab keseluruhan bangunan.

Baca Juga: Patut Dicoba Nih! Kini WhatsApp Sudah Bisa Video Call Hingga 50 Orang

Seharusnya, lanjut Rosyidi, Dinas PUCKPP tidak menghambur-hamburkan uang rakyat untuk mempercantik Gedung Wanita yang sebenarnya tidak terlalu penting dalam penanganan Covid-19.

“Ini situasi darurat. Perlu langkah cepat tapi hemat. Untuk apa flafon dibuat layaknya hotel berbintang dan lantai direhab sedemikian rupa, termasuk sebagian pintu-pintunya. Itu tidak diperlukan untuk tempat isolasi,” ungkapnya.

Rehab sebagian besar Gedung Wanita akhirnya membutuhkan waktu cukup lama dan hingga saat ini juga tidak difungsikan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Pasien PDPD Meninggal Bukan Karena Covid-19? Lalu Karena Apa?

Fortrap menduga Dinas PUCKPP Banyuwangi memanfaatkan situasi darurat Covid-19 untuk mengambil keuntungan dalam proyek rehab Gedung Wanita.

“Memang ada aturan dalam penanganan Covid-19 tidak melalui proses lelang, tapi harus digaris bawahi bahwa aturan itu tidak serta merta dipakai alasan yang tidak masuk akal seperti ini,” tegasnya.

Apalagi, lanjut Rosyidi, rehab lantai, plafon, pintu, teras, sebenarnya tidak perlu dilakukan oleh Dinas PUCKPP jika kegunaannya hanya sebagai tempat isolasi.

Baca Juga: Update di Dunia, Minggu 17 Mei Lebih dari 4,7 Juta Orang Positif

Buktinya, Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi malah menggunakan GOR Tawangalun untuk tempat isolasi yang notabene tidak memerlukan rehab.

Fortrap juga mensinyalir penunjukan CV Elang Perkasa sebagai kontraktor rehab Gedung Wanita karena ada kedekatan dengan Plt Kepala Dinas PUCKPP, Danang Hartanto.

“Media menulis keterangan dari Samsul Idris yang mengatakan Danang Hartanto meminta tolong karena dia memiliki toko bangunan. Selain itu Samsul Idris juga pernah mengatakan belum menerima keuangan dari Dinas PUCKPP sehingga pekerjaan berjalan lambat,” paparnya.

Baca Juga: Indonesia Ikut 'Solidarity Trial', Terlibat Pencarian Vaksin COVID-19

Fortrap juga menyoroti anggaran yang dipakai untuk rehab Gedung Wanita terlalu besar dan jika dilakukan melalui proses lelang, kemungkinan biaya ada dikisaran Rp 700 Juta.

“Masyarakat sekitar sudah sejak awal menolak digunakannya Gedung Wanita sebagai tempat isolasi Covid-19, akan tetapi pemerintah masih tetap ngeyel,” ujarnya.

Rosyidi Zein mengatakan, penggunaan dana covid-19 untuk rehab Gedung Wanita telah mencederai rasa kemanusian ditengah bencana dan jauh dari rasa keadilan.

Baca Juga: Yayasan Al Iman ANTARA Kota Bekasi Membagikan 1.000 Paket Sembako

“Oleh karena itu, kami mendesak Bupati Anas untuk segera mencopot Danang Hartanto dari jabatannya sebagai Plt Kepala Dinas PUCKPP,” pungkasnya.

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x