RINGTIMES BANYUWANGI – Menikah adalah salah satu amalan yang dianjurkan Rasulullah untuk dilakukan pada bulan Syawal.
Pemuda-pemudi yang sudah siap menikah, dianjurkan untuk segera melangsungkan pernikahan tanpa menundanya lagi.
Kesiapan menikah bukan hanya dilihat dari usia, melainkan juga kesiapan mental dan biaya.
Baca Juga: Hukum Mendahulukan Puasa Syawal daripada Mengqadha Puasa Ramadan
Dalam Islam dijelaskan bahwa tidak ada tanggal maupun bulan yang buruk untuk melangsungkan pernikahan.
Namun, Islam menganjurkan satu waktu yang menjadi keutamaan jika melangsungkan pernikahan pada waktu tersebut, yakni bulan Syawal.
Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Dalamislam.com, Minggu 16 Mei 2021, berikut beberapa keistimewaan menikah di bulan Syawal.
Baca Juga: Tiga Perempuan yang Dinikahi Rasulullah di Bulan Syawal
1. Rasulullah menikahi istrinya di bulan Syawal
Aisyah ra, istri Nabi SAW menceritakan,