Hukum Laki-laki Berambut Gondrong atau Panjang, Berikut Penjelasannya dari Ustadz Abdul Somad

- 11 Agustus 2021, 18:26 WIB
Inilah hukum bagi seorang laki-laki  yang memiliki rambut gondorng atau panjang menurut Ustadz Abdul Somad
Inilah hukum bagi seorang laki-laki yang memiliki rambut gondorng atau panjang menurut Ustadz Abdul Somad /Instagram @viceind/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak penjelasan dari Ustadz Abdul Somad mengenai hukum bagi seorang pria yang memiliki rambut gondrong atau panjang.

Rambut panjang identik dengan rambut yang dimiliki oleh wanita.

Namun terkadang ada beberapa pria yang sengaja memanjangkan rambutnya untuk menunjang penampilannya.

Lantas, bagaimanakah hukum bagi seorang pria memiliki rambut panjang menurut islam?

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad melalui Kanal Youtube Tanya Ustadz Somad pada Rabu, 11 Agustus 2021, tidak apa bagi seorang pria memiliki rambut yang panjang.

Baca Juga: Hukum Suami Memaksa Berhubungan Intim dengan Istri Saat Haid, Simak Penjelasan Buya Yahya

“Rambut Rasulullah SAW itu lurus ikal, dan terurai di antara kedua telinga dan bahunya,” (HR. Ibnu Majah).

Mayoritas ulama mengatakan bahwa tatanan rambut dari Rasulullah menyesuaikan kebiasaan dari masyarakat Arab yang memang letak geografisnya adalah gunung pasir yang sangat panas.

Sehingga Rasulullah memanjangkan rambutnya untuk melindungi kepala dari terik matahari.

Meskipun pada dasarnya memiliki rambut panjang diperbolehkan dalam islam, namun mereka harus tetap menjaga kebersihan dan merawatnya dengan baik.

Sebab memiliki rambut panjang memiliki perawatan yang lebih ekstra dibandingkan dengan memiliki rambut yang pendek.

Baca Juga: Hukum Mengonsumsi Obat Kuat saat Berhubungan Suami Istri Menurut Buya Yahya

Sebagaimana hadist dari Rasulullah SAW, “Siapa yang mempunyai rambut, hendaknya memulyakannya,” (HR. Abi Dawud).

Jangan biarkan rambut acak-acakan, tidak dibersihkan, dan tidak disisir.

Ketika rambut dibiarkan tidak dirawat, maka akan menjadi sumber dari penyakit dan rambut rawan terkena kutu.

Bagi mereka yang susah untuk merawat rambut panjang, alangkah baiknya untuk memotongnya menjadi pendek.

Hal yang menjadikan tidak boleh adalah ketika seorang pria memiliki rambut panjang yang tidak wajar dan menyerupai perempuan.

Allah SWT membenci seseorang yang berpenampilan tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.

“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki,” (HR. Imam Bukhori).***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah