مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya masuk neraka”
(HR. Tirmidzi; shahih)
Bahkan dalam riwayat lain, disebutkan lebih ringan dengan kata mengerjakan shalat, bukan menjaganya. Yang artinya, membiasakan, tidak berarti harus setiap hari.
Baca Juga: Keputusan Menteri ESDM Jadi Penyebab Harga BBM Tak Kunjung Turun
مَنْ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka”
(HR. An Nasa’i dan Ahmad; shahih)
مَنْ رَكَعَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَحْمَهُ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka”
(HR. An Nasa’i; shahih)
Mengapa banyak orang yang tidak mengerjakan shalat delapan rakaat ini?
Di antaranya, karena tidak semua dari delapan rakaat itu adalah shalat sunnah muakkad. Seperti jamak diketahui, shalat sunnah rawatib terbagi menjadi muakkad dan ghairu muakkad.