Finalisasi Perwali, PSBB Surabaya Berlaku Hingga Akhir April

- 24 April 2020, 09:00 WIB
/

RINGTIMES - Pemkot Surabaya terus mematangkan rencana pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Diharapkan hal ini bisa meredam penyebaran virus corona atau covid-19.

Saat ini Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaan PSBB sedang dimatangkan.

Baca Juga: Vaksin (Covid-19) Bill Gates Jangan Digunakan di Indonesia. Mengapa?

"Hari ini (Kamis) ada finalisasi pembahasan Perwali (peraturan wali kota). Minggu depan sekitar tanggal 29 April atau 30 April direncanakan sudah diberlakukan PSBB," kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah kepada Antara di Surabaya, Kamis 23 April 2020.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Pemkot Surabaya mempersiapkan segala sesuatunya untuk kelancaran PSBB di Surabaya, seperti halnya data warga yang akan mendapatkan sembako.

"Saya tidak tahu, apakah pemkot sudah melakukan pendataan warga golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non-MBR yang akan mendapatkan sembako?" kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 1 Ramadhan 1441 H untuk 7 Kota Besar di Indonesia

Menurut dia, jika pemkot sudah melakukan pendataan warga MBR dan non-MBR, maka sebaiknya sembako tersebut segera didistribusikan.

"Saya ini ditanya terus warga, kapan sembako itu dibagikan," katanya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Portal Jember Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x