Inilah Amalan Shalat Sunnah yang Allah Haramkan Masuk Neraka

- 24 April 2020, 19:05 WIB
Pada hari Minggu ini, 19 April 2020, mengarsipkan foto, orang-orang menghadiri sholat malam sambil mempertahankan tingkat jarak sosial untuk membantu menghindari penyebaran virus corona, di sebuah masjid di Karachi, Pakistan. Ketika Ramadhan dimulai dengan bulan baru akhir pekan ini, umat Islam di seluruh dunia berusaha mencari cara untuk mempertahankan banyak ritual yang dihargai dari bulan paling suci Islam.
Pada hari Minggu ini, 19 April 2020, mengarsipkan foto, orang-orang menghadiri sholat malam sambil mempertahankan tingkat jarak sosial untuk membantu menghindari penyebaran virus corona, di sebuah masjid di Karachi, Pakistan. Ketika Ramadhan dimulai dengan bulan baru akhir pekan ini, umat Islam di seluruh dunia berusaha mencari cara untuk mempertahankan banyak ritual yang dihargai dari bulan paling suci Islam. /(Foto AP / Fareed Khan, File)

 

RINGTIMES - Di akhirat kelak, setelah selesai rangkaian hisab, hanya ada dua tempat kembali. Yang pertama adalah surga dan yang kedua adalah neraka. Jika seseorang tidak masuk surga, ia akan masuk neraka. Sebaliknya, diharamkan masuk neraka, berarti ia masuk surga.

Tahukah Anda? ada shalat sunnah yang fadhilahnya membuat pelakunya diharamkan masuk neraka.
Menariknya, shalat sunnah ini jarang dilakukan.

Kalaupun ada yang rutin melakukannya, mungkin hanya 1 dari 1000 muslim yang ada. Shalat sunnah ini tidak lain adalah empat rakaat qabliyah (sebelum) Zhuhur dan empat rakaat ba’diyah (setelah) Zhuhur.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka diharamkan neraka atasnya”
(HR. Abu Daud; shahih)

Baca Juga: Akhrinya!, Pandemi Virus Corona (Covid-19) Diprediksi Mereda Juni 2020

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Ta’ala mengharamkannya masuk neraka”
(HR. An Nasa’i; shahih)

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya masuk neraka”
(HR. Tirmidzi; shahih)

Bahkan dalam riwayat lain, disebutkan lebih ringan dengan kata mengerjakan shalat, bukan menjaganya. Yang artinya, membiasakan, tidak berarti harus setiap hari.

Baca Juga: Keputusan Menteri ESDM Jadi Penyebab Harga BBM Tak Kunjung Turun

مَنْ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka”
(HR. An Nasa’i dan Ahmad; shahih)

مَنْ رَكَعَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَحْمَهُ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka”
(HR. An Nasa’i; shahih)

Mengapa banyak orang yang tidak mengerjakan shalat delapan rakaat ini?

Di antaranya, karena tidak semua dari delapan rakaat itu adalah shalat sunnah muakkad. Seperti jamak diketahui, shalat sunnah rawatib terbagi menjadi muakkad dan ghairu muakkad.

Baca Juga: Peneliti Eropa: Lonsor Bawah Laut dan Tsunami Ancam Indonesia

Shalat sunnah muakkad yang mengiringi shalat Zhuhur adalah empat rakaat qabliyah dan dua rakaat ba’diyah. Sedangkan sisanya, dua rakaat ba’diyah lagi merupakan ghairu muakkad. Namun ternyata keseluruhan paket delapan rakaat itu merupakan shalat sunnah dengan fadhilah yang luar biasa; mengharamkan pelakunya dari neraka.
Wallahu a’lam
(Muchlisin BK/Bersamadakwah/gwa)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x