Cek Segera, Kini Biaya Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Bisa Diambil

- 9 Juni 2020, 12:00 WIB
Calon jamaah haji Indonesia tahun 2019.
Calon jamaah haji Indonesia tahun 2019. //Kemenag

Seandainya uang yang pelunasan tersebut tidak diambil, kata Khaidir, menurut ketentuan yang ada nanti sebelum berangkat, katakanlah tahun depan gelombang pertama sebelum berangkat, 30 hari sebelum pemberangkatan akan dicairkan yang namanya uang pasti ada nilai manfaat dan nilainya disesuaikan dengan Embarkasinya.

Khidir menyarankan, kepada para jemaah kalau tidak ada kebutuhan yang sifatnya prinsip atau mendesak kalau bisa jangan diambil pelunasannya, mengingat adanya nilai manfaat yang bisa di cairkan sebelum pemberangkatan.

Baca Juga: Dikabarkan Jenazah Pasien Covid-19 Organ Tubuhnnya Diambil, Cek Fakta

Di samping itu terkait paspor, lanjut Khidir, akan dikembalikan ke masing-masing jemaah, paspor ada di kanwil, nanti dikirimkan ke sini, diamankan di kantor Kemenag supaya tidak hilang. Namun bila ada jemaah yang memerlukan untuk umroh maka bisa diambil agar bisa digunakan.

Adapun respon dari para KBIH dikatakan Khidir, secara umum mereka menerima dengan baik ketentuan dari pemerintah.

Karena memang ini merupakan bencana yang sifatnya non alam, daripada korban meninggal karena Covid-19, maka menjaga jiwa itu lebih utama dari ibadah,” tambahnya.

Baca Juga: Paham Sesat Tritunggal Dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila

Khidir meminta, agar KBIH dalam menyosialisasikan kepada para jemaah sistemnya agar bertahap.

"Dalam kondisi pandemi harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan sampaikan kepada masyarakat atau para jemaah bahwa pembatalan haji bukan karena Pemerintah Indonesia, tapi karena takdir di mana situasinya masa Pandemi Covid- 19,” pungkas Khidir.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum KBIH Kabupaten Cirebon, H Karna Sami, mengatakan, dengan adanya Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494 tentang pembatalan pemberangkatan haji ini memang harus diterima dengan baik.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah