Berikut ini Hukum dan Doa Mengqadha Puasa Ramadhan

- 5 Juli 2020, 22:00 WIB
Warga Praha makan dan minum bersama di Jembatan Charles Bridge kota Praha untuk ucapkan selamat tinggal pada Covid-19
Warga Praha makan dan minum bersama di Jembatan Charles Bridge kota Praha untuk ucapkan selamat tinggal pada Covid-19 /BBC

 


RINGTIMES BANYUWANGI - Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi umat Muslim. Namun, Allah memberikan keringanan dengan membolehkan tidak berpuasa pada saat Ramadhan bagi orang yang tidak mampu menjalankannya karena sakit atau safar (dalam perjalanan) atau sebab lainnya.

Akan tetapi, puasa tersebut harus diganti dengan qadha di luar bulan Ramadhan.

Adil Sa'di dalam bukunya berjudul Fiqhun Nisa Shiyam Zakat Haji menyebutkan, orang yang sakit harus mengganti hari yang ditinggalkannya setelah dia sembuh. Ketentuan ini juga berlaku bagi wanita haid, hamil dan melahirkan.

Baca Juga: Kandas Usai Melangsungkan Pertunangan, Cita Citata Mengaku Ini Semua Petunjuk dari Tuhan

Kemudian, orang yang memiliki utang puasa Ramadhan dan mampu menggantinya, sebaiknya segera mengganti puasa tersebut agar terbebas dari tanggungan.

Para ulama menekankan agar puasa itu diqadha sebelum datang Ramadhan berikutnya.

Namun, bagaimana jika hingga datang Ramadhan berikutnya orang tersebut masih belum melunasi utang puasa Ramadhan tahun lalu? Adil Sa'di menyebutkan, ada dua hukum bagi orang yang menunda mengganti puasa hingga tiba Ramadhan berikutnya.

Pertama, bagi yang berhalangan, hanya wajib mengganti puasa itu. Kedua, bagi yang tidak berhalangan, sebaiknya bertobat sambil mengganti puasanya.

Baca Juga: Juli 2020, Harga Samsung Galaxy Spesifikasi Lengkap A51, A50s, A50, A80, A71, A70s, A70, dan A60

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x