Berikut ini Hukum dan Doa Mengqadha Puasa Ramadhan

- 5 Juli 2020, 22:00 WIB
Warga Praha makan dan minum bersama di Jembatan Charles Bridge kota Praha untuk ucapkan selamat tinggal pada Covid-19
Warga Praha makan dan minum bersama di Jembatan Charles Bridge kota Praha untuk ucapkan selamat tinggal pada Covid-19 /BBC

“NAWAITU SHOUMA GHODIN ‘AN QADAA’IN FARDHO ROMADHOONA LILLAHI TA’ALAA”

Yang artinya:”Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta’ala”
Bacaan niat berbuka puasa ganti arab latin dan artinya:

“ALLAAHUMMA LAKASUMTU WABIKA AAMANTU WA'ALAA RIZQIKA AFTHORTU BIROHMATIKA YAA ARHAMAR ROOHIMIIN”

Yang artinya : “Ya Allah keranaMu aku berpuasa, dengan Mu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmat MU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih”

Baca Juga: Tangisan Haru Ayah dari Ayu Ting Ting Menerima Uang Taspen PNS

Puasa Ramadan termasuk dalam rukun Islam, dan menjadi kewajiban setiap muslim yang mukalaf. Meskipun demikian, Allah memberikan keringanan (rukhshah) untuk beberapa golongan tidak mengerjakannya.

Dalam surah Al-Baqarah ayat 185, Allah berfirman:

Artinya, "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Dari keterangan ayat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa beberapa golongan yang boleh untuk tidak berpuasa Ramadan di antaranya adalah orang yang sakit, orang yang dalam perjalanan, atau orang-orang yang merasa berat untuk menjalankannya.***

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x