Ngeri, Berikut Hukum dan Pandangan Islam Terhadap Pelakor

- 3 Oktober 2020, 20:30 WIB
ILUSTRASI orang ketiga.*
ILUSTRASI orang ketiga.* /pixabay

Baca Juga: Sering Terjadi, Berikut 10 Kesalahan Saat Memakai Kondom Ternyata Berbahaya Bagi Laki-laki

Dari hadist dan penjelasan di atas mengatakan bahwa hukum pelakor menurut agama adalah haram.

Islam secara tegas telah mengharamkan segala upaya dan perbuatan (merebut suami orang lain bagi perempuan) dan (merebut istri orang lain bagi laki-laki) baik dengan maksud menguasai harta atau dengan maksud menikah dengan suami orang lain meski tanpa syarat menceraikan istri sebelumnya.

Begitulah Islam memandangan dan memberikan hukuman terhadap pelakor atau ataupun laki-laki yang mempunyai wanita idaman lain dalam sebuah rumah tangga menurut agama islam sangatlah dilarang dan haram.

Wallahua’lam Bisshawab.***

 

 

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x