Beberapa Gaya Menyenangkan di Ranjang Dilarang oleh Islam, Begini Penjelasannya

- 12 Oktober 2020, 14:15 WIB
Ilustrasi hubungan
Ilustrasi hubungan //PIXABAY

الباب التاسع فيما يملك الزوج من الاستمتاع، وفيه مسائل، إحداها: له جميع أنواع الإستمتاع إلا النظر إلى الفرج ففيه خلاف سبق في حكم النظر وإلا الإتيان في الدبر فإنه حرام ويجوز التلذذ بما بين الإليتين والإيلاج في القبل من جهة الدبر. 

Artinya: “Bab ke-sembilan, tentang hak yang dimiliki seorang suami untuk bersenang-senang terhadap istrinya. Di sini terdapat banyak masalah. Seorang suami boleh melakukan apa saja kecuali melihat kemaluan istri.

Baca Juga: Manfaat Yoghurt Bagi Kesehatan, Cegah Osteoporosis Hingga Penyakit Jantung

Di sini terdapat perbedaan pendapat dalam masalah melihatnya. Juga boleh melakukan apa saja kecuali menggauli istri dari duburnya. Sesungguhnya hukumnya adalah haram. Boleh bersenang-senang dengan tubuh antara dua pantat (tidak sampai jima') serta memasukkan dzakar ke vagina meskipun dari arah posisi belakang. (Abi Zakariyya Yahya Syarof An Nawawi, Raudlatuth Thalibin, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 2003, juz 5, halaman 535).

Berikut terdapat anjuran untuk meletakkan istri dalam posisi terlentang dengan kepala lebih rendah daripada pantatnya.Kemudian pantatnya diganjal dengan bantal serta kedua pahanya diangkat dan dibuka lebar-lebar.

Sementara suami mendatangi istri dari atas dan bertumpu pada kedua sikunya. Posisi inilah yang dipilih oleh para fuqaha dan para dokter yang tidak menyakiti dan menyusahkan istrinya.***

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x