Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Kemensos Cair, Begini Mekanisme Pencarian BST

16 Desember 2020, 16:00 WIB
Mekanisme pencairan Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu Kemensos yang cair bulan Desember /ANTARA/Adeng Bustomi

RINGTIMES BANYUWANGI – Pada bulan Desember ini, Bantuan Sosial Tunai atau BST akan cair sebesar Rp300 ribu. Jika Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial ini segera cek datanya dan ketahui mekanisme pencairan BST Kemensos ini.

BST Rp300 ribu yang akan cair bulan Desember ini bisa dicek melalui link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.

Pada periode sebelumnya, BST telah cair di bulan April sampai Juni dengan jumlah perolehan bantuan sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Sementara untuk periode bulan Juli sampai Desember, penerima BST hanya mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per-KK PKH.

Disamping itu, BST periode Januari sampai Juni 2021 kedepan juga mengalami penurunan nilai yaitu hanya Rp200 ribu per bulan yang akan disalurkan kepada penerima bantuan.

Meski mengalami penurunan nilai, kuota penerima bantuan ini akan ditambahkan.

Baca Juga: Ingin Dapat BST Rp300 Ribu Kemensos? Begini Syarat Penerima Bantuan Sosial Ini

Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Sosial Juliari Batubara yang telah mengambil keputusan untuk menambah kuota penerima BST sekira 20.000 ribu KPM.

Akan tetapi, penambahan kuota ini hanya diprioritaskan pada daerah-daerah yang penyaluran bantuannya berlangsung cepat.

"Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000-an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya," kata Mensos Juliari Batubara di Jakarta 23 November 2020 dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari laman resmi Kemensos.

Baca Juga: Alami Stres? Coba Konsumsi 18 Makanan Hebat Penghilang dan Pereda Stres Berikut

Adanya penambahan kuota baru untuk para peserta penerima BST ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Salah satunya adalah pertimbangan mengenai masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum pernah tersentuh atau menerima bantuan dari Kemensos, padahal jumlah anggaran untuk bantuan sosial masih tersedia oleh pemerintah.

"Dalam kesempatan bertemu dengan kepala daerah, mereka mengajukan tambahan permintaan bantuan kepada Kemensos. Ada warga masyarakat mereka yang masih belum tersentuh bantuan," kata Mensos Juliari.

Baca Juga: Waspadai 3 Jenis Pemicu Asam Urat Tinggi Berikut, Bikin Kambuh Mendadak

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut Mekanisme pencairan Bantuan Sosial Tunai atau BST bulan Desember 2020:

1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: 6 Pengobatan Alami Diabetes, Bantu Turunkan dan Kontrol Kadar Gula Darah

2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, daftar rekeningnya yaitu BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

3. Bagi yang tak punya rekening bank, bisa ambil uang BST melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BST secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Masyarakat yang belum pernah dapat BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Baca Juga: Bank Mandiri Telah Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Peserta PKH, Segera Cek Rinciannya

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler