Setara PNS, Pemerintah Resmi Buka Lowongan 1 Juta Guru Berstatus PPPK

5 Januari 2021, 20:30 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyatakan Pemerintah membuka lowongan 1 Juta guru untuk pengajar honorer tahun 2021 dengan sistem PPPK yang setara dengan PNS.* /Facebook.com/@Bima Arya Wibisana/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah segera membuka lowongan untuk 1 juta guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Untuk memenuhi permintaan tenaga pengajar, pemerintah menyiapkan 1 juta kuota tenaga pendidik dengan sistem seleksi PPPK, pada Selasa 5 Januari 2021.

Rekrutmen PPPK ini berbeda dengan tenaga pendidik biasa atau guru honorer.

PPPK merupakan tenaga profesional yang direkrut oleh negara dan memiliki fokus tugas yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Ringtimesbanyuwangi.com melansir dari laman antara pada 5 Januari 2021, Pemerintah melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS.

Menurut keterangan yang didapat dari siaran Pers melalui daring, Bima Haria Wibisana menyatakan bahwa pada tahun 2021 ini, Pemerintah akan segera membuka lowongan 1 juta guru dengan sistem PPPK.

“PPPK ini bukanlah tenaga kontrak biasa, tapi lowongan pekerjaan yang dibuka oleh negara dan memiliki fokus kerja yang berbeda dengan pegawai negeri sipil biasa,” ujar Bima pada Selasa sore.

Bima juga menyatakan jika lowongan 1 juta guru ini terbuka untuk guru tenaga honorer yang inging mengikuti seleksi.

Baca Juga: Inggris Justru Pecahkan Rekor Kasus Kematian Setelah Luncurkan Vaksin Oxford

“Pemerintah akan membuka lowongan 1 juta guru dengan kontrak pejanjian di tahun 2021 ini,” terang Bima dalam sambungan online kepada media.

“Kesempatan satu tenanga guru ini terbuka untuk tenaga honorer, mereka bisa mendaftar dan mengikuti seleksi guru PPPK yang diadakan tahun ini,” sambungnya.

Menurut Bima, Pemerintah merekrut 1 juta guru ini dibuka karena banyaknya kekosongan tenaga pengajar diberbagai wilayah di Indonesia.

Dengan upaya pembukaan lowongan pekerjaan 1 juta guru dengan sistem seleksi PPPK ini, Pemerintah berharap bisa memenuhi kebutuhan dan mengakomodir permintaan status tenaga pendidik honorer menjadi PNS.

Baca Juga: Keamanan Vaksin Sinovac Masih dalam Proses BPOM, Ini Kata Jubir Vaksinasi Covid-19

Tak hanya itu, PPPK juga dikhususkan sebagai media Pemerintah untuk mendapatkan tenaga pengajar yang profesional untuk meningkatkan profesionalitas tenaga pendidik dan kualitas peserta didik.

Segera siapkan data diri dan pengumuman waktu dan persyaratan seleksi 1 juta guru berstatus PPPK yang setara dengan PNS.***

 

 

 

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler