Viral Pertanyaan Jusuf Kalla kepada Presiden, Ini Komentar Mahfud MD

15 Februari 2021, 08:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pertanyaan Jusuf Kalla. /Antara/HO-Kemenko Polhukam/ANTARA

RINGTIMES BANYUWANGI – Viral di sejumlah media terhadap pernyataan Jusuf Kalla (JK) kepada pernyataan Presiden Jokowi. Kini giliran Mahfud MD berikan komentar.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menyatakan agar masyarakat lebih aktif memberi kritik kepada pemerintah.

Pernyataannya tersebut sontak menjadikan polemik dari sejumlah kalangan, lantaran selama ini masyarakat takut untuk menyuarakan kritik akibat adanya UU ITE.

Sedangkan adanya dan penggunaan UU ITE ini disebut-sebut oleh beberapa kalangan sebagai UU yang menerapkan pasal karet.

Baca Juga: ShopeePay dan Kitabisa.com Berbagi Kebahagiaan di Bulan Kasih Sayang Melalui Gerobak Usaha

Karena adanya polemik ini, nampaknya menyulut mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, untuk menyuarakan pendapatnya.

Menurut JK, ketika Presiden memberikan pernyataan tersebut, akan banyak dari kalangan masyarakat yang bertanya-tanya terhadap cara pemberian kritik ke Presiden.

Polemik ini tentunya diketahui oleh sejumlah pihak diakibatkan adanya pasal karet yang ada pada UU ITE. Dan kerap dijadikan senjata untuk memolisikan seseorang karena kritikannya kepada pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Berikan Kritik, Jusuf Kalla: Bagaimana Caranya Tanpa Dipanggil Polisi?

Lalu JK pun meresponnya dengan pertanyaannya yang kini jadi perbincangan oleh para netizen. Tentang isi pertanyaannya yakni, bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi?

Setelah respon yang diberikan oleh Jusuf Kalla (JK) kepada Presiden Jokowi yang sempat viral itu, kini giliran Mahfud MD keluarkan komentarnya melalui cuitan di akun Twitter miliknya, kepada Jusuf Kalla.

Mahfud MD menyebutkan, jika pertanyaan Jusuf Kalla itu harus dipahami sebagai suatu pertanyaan yang biasa saja.

Pertanyaan Jusuf Kalla tentang bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil polisi, harus dipahamai sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi pemerintah sejak dulu.

Baca Juga: Terbongkar, Ternyata Ini Alasan Jusuf Kalla Tolak Tawaran Menjabat Wapres Bersama Jokowi Lagi

Bahkan saat Pak Jusuf Kalla menjadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke Polisi, dan Polisi wajib merespon.

Menurutnya, Jusuf Kalla tidaklah bermaksud untuk menuding. Bahkan Mahfud MD menyebutkan hal tersebut terjadi sejak dulu karena ada yang melapor.

Seperti yang telah dilansir Ringtimesbanywangi.com dari akun Twitter, milik Mahfud MD yang menuliskan cuitannya, pada 14 Februari 2021 dengan menyatakan jika Jusuf Kalla tidak bermaksud menuding.

“Jd Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah skrng ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tp itu terjadi sejak dulu krn selalu ada yg melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK msh jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan.” Tulisnya di akun Twitternya.

Baca Juga: Mahfud MD Diminta Brantas Korupsi Berkedok Asuransi Melalui Cuitan Marzuki Ali di Twitter

Selain itu, polemik pertanyaan yang telah dikeluarkan oleh Jusuf Kalla, menurut Mahfud MD, hal itu merupakan kejadian yang mengekspresi dilema kita.

“Apalagi baru2 ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi krn dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan2 ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara thd warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adl ekspresi dilemma kita.” lanjutnya dalam utasan terakhir.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler