Perpres Miras Resmi Dibatalkan, Ferdinand Hutahaean Desak Anies Baswedan Jual Saham Miras DKI Jakarta

3 Maret 2021, 09:40 WIB
Ferdinand Hutahaean minta Anies Baswedan jual saham miras milik DKI Jakarta. /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

RINGTIMES BANYUWANGI - Selasa, 2 Maret 2021, Presiden Jokwoi resmi membatalkan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur soal investasi industri miras.

Hal ini berdasarkan yang Jokowi sampaikan "Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," katanya dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedia.

Presiden Jokowi membatalkan Perpres tentang miras karena mendapatkan berbagai masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyyah,  ormas di tanah air, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah.

Baca Juga: Buntut Penolakan Perpres Miras, Anak Buah Jokowi Minta Dipertemukan dengan Pemerintah Papua

Berbagai respons dan apresiasi muncul dari berbagai kalangan masyarakat, setelah secara resmi mengumumkan pembatalan tersebut.

 

Kini giliran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disoal perkara saham bir milik DKI Jakarta.

Sebelumnya, Anies Baswedan telah mengusulkan kepada DPRD DKI Jakarta ihwal penjualan saham Pemprov DKI Jakarta di pabrik minuman keras yang mencapai 26,25 persen.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.

"Itu sudah lama diusulkan. Coba tanya sama ketua DPRD soal ini, kan belum dibahas," kata M Taufik dalam keterangannya pada Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Batalkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Investasi Miras

Seperti yang telah diketahui, rencana penjualan itu masih terganjal karena belum dilakukannya pembahasan atau persetujuan di tingkat DPRD DKI Jakarta.

Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul Jokowi Batalkan Perpres Miras, MUI Tagih Anies Baswedan Lepas Saham Miras Milik DKI Jakarta

Menanggapi hal tersebut, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendesak agar Anies Baswedan segera menjual saham yang dimiliki DKI Jakarta di pabrik bir.

"Diganjal apa? Diganjal siapa?," tanya Ferdinand dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedia.

"Masa untuk buang-buang APBD lewat dana Formula E bisa, tapi untuk jual saham di pabrik miras gak bisa? Halah!!," ujarnyanya.

Selain itu, Ketua MUI Cholil Nafis juga menyuarakan hal yang sama yakni agar Pemprov DKI segera menarik investasinya di perusahaan miras.

Baca Juga: Penolakan Keras Gus Miftah terhadap Perpres Miras, Sebut Miras Halal Hanya Es Batu

"Saya sangat berharap Pemda dan DPRD DKI segera menarik investasinya di miras itu. Tidak elok uang rakyat diinvestasikan kepada yang meracuni umat," tulis Cholil di akun Twitternya @cholilnafis.

"Menjauhkan rakyat dari miras itu untuk kepentingan bangsa dan negara dengan spirit agama. Inilah maka hakikat sila 'Ketuhanan Yang Maha Esa," ujarnya.*** (Rizwan Suandi/Galamedia)

Editor: Rani Purbaya

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler