Masyarakat Diminta Waspada, Modus Penggrebekan Rumah oleh Oknum Polisi Gadungan

17 April 2021, 09:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /dok.foto/Humas Polda Metro Jaya/

 

RINGTIMES BANYUWANGI – Polda Metro Jaya memperingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum polisi gadungan yang akan melakukan penggrebekan di rumah anda.

Itu merupakan salah satu modus penipuan dari oknum masyarakat yang menyamar dan mengaku sebagai polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri mengatakan bahwa pelaku yang melakukan penggrebekan berjumlah lima orang. Ia menyebut bahwa modus kejahatan seperti perampokan.

Baca Juga: Santai Hadapi Hujatan Nitizen, Nama Yuni Shara Langsung Trending di Twitter

Baca Juga: 5 Sifat Wanita yang Mudah Selingkuh, Pria Harus Waspada

Satu keluarga telah menjadi korban, tepatnya di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Baru saja kita amankan lima orang pelaku yang melakukan penggrebekan rumah warga di daerah Bojong Gede,” kata Yusri Yunus.

Pelaku akan mengaku sebagi anggota polisi untuk melakukan penggrebekan terhadap korban terkait beberapa jenis kasus.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Dituding Hamil di Luar Nikah, Atta Halilintar Beri Bukti Pasti

Baca Juga: 6 Sifat Istri yang Disarankan Rasulullah untuk Diceraikan Suami, Salah Satunya Suka Menantang

Baca Juga: 9 Sifat Wanita yang Tidak Boleh Dinikahi Menurut Islam, Pria Wajib Tahu

"Modusnya ini mengaku sebagai anggota polisi, kemudian melakukan penggerebekan kepada korban terkait beberapa jenis kasus ya," lanjut Yusri Yunus.

Yunus juga mengatakan bahwa pelaku melakukan penggrebekan rumah dengan alasan kasus narkoba.

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Bekasipikiranrakyat.com dengan judul Tutup Pintu Rumah Anda Rapat-rapat! Yusri Yunus Ingatkan Bahaya Modus Penggerebekan oleh Oknum Polisi

Pelaku bahkan tak segan untuk menakut-nakuti pemiliki rumah untuk membuatnya percaya. Pelaku kemudian masuk ke kamar-kamar dan melakukan penggeledahan sambil mengambil sejumlah barang berharga.

"Kalau di rumah korban ini, pelaku mengaku untuk melakukan penggeledahan atas kasus narkoba," jelas Yusri Yunus.

"Mereka ini beramai-ramai dan langsung menakut-nakuti si pemilik rumah sehingga langsung percaya dan membuat pelaku langsung masuk ke kamar, melakukan penggeledahan, dan mengambil sejumlah barang berharga," lanjutnya.

Diketahui modus kejahatan ini sebenarnya sudah pernah terjadi beberapa waktu lalu. Namun, baru-baru ini kasus tersebut kembali muncul.

Untuk itu, Yusri Yunus meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati, dan apabila terdapat keanehan diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

"Dahulu ada laporan (LP) dengan kasus dan modus serupa. Maka dari itu, kami akan kembangkan dan mendalami, apakah memang ada keterkaitan dengan kasus yang dahulu atau tidak. Meski begitu, kami harap masyarakat waspada dengan kasus seperti ini," pungkas Yusri Yunus. ***(Erlyn Pratiwi/Bekasi Pikiran Rakyat)

Editor: Lilia Sari

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler