Viral Video Percakapan Pemudik Kelebuhi Petugas Penyekatan hingga Dapat Surat Pengantar

8 Mei 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi mudik 2021 yang dilarang hingga pemudik nekat lakukan berbagai aksi.* /Didik Suhartono/wsj/ANTARA FOTO

RINGTIMES BANYUWANGi – Menyusul video yang beredar saat seorang supir berhasil mengelabuhi petugas penyekatan mudik di Tol Merak, Jakarta, baru-baru ini ada lagi video serupa yang juga viral di sosial media.

Video viral tersebut berisi kutipan percakapan seorang pemudik dari Jakarta menuju Tasikmalaya yang nekat mudik ke Tasikmalaya justru mengarahkan kendaraannya menuju Lampung melalui Tol Merak.

Sesampainya di Merak, seorang yang diduga mengelabuhi petugas tersebut mengatakan jika dirinya akan menuju Lampung dari Tasikmalaya.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

“Kenapa mudik hari ini? Kan ada larangan mudik. Kamu putar balik ke Tasik,” terang petugas pada pemudik di video kutipan percekapan yang beredar.

Sesuai dengan surat edaran (SE) dari pemerintah mengenai larangan mudik, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, petugas pun mengarahkan pemudik tersebut untuk kembali ke Tasikmalaya.

Gunakan akal cerdik, dalam video kutipan percakapan yang viral tersebut pemudik justru memelas dan takut jika tidak bisa kembali dan diberhentikan di Cikarang.

“Tapi pak, nanti distop lagi di Cikarang,” ungkap pemudik yang tak disebutkan identitasnya.

Baca Juga: Ada 18 Juta Warga Indonesia Nekat Mudik Lebaran Meski Dilarang, Simak Tanggapan Menhub

Alih-alih diloloskan dan bisa menuju Lampung, pemudik dari Jakarta tersebut justru mendapatkan surat pengantar menuju Tasikmalaya.

Video viral berisi kutipan percakapan seorang pemudikan dengan petugas penyekatan yang berhasil dikelabuhi.*

“Nanti kami buatkan surat pengantar untuk putar balik ke Tasik,” jelas petugas penyekatan sebagaimana dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Instagram @infoartisviral pada 8 Mei 2021.

Dengan aturan larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah tertanggal 6 hingga 17 Mei, telah banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pemudik untuk tetap melakukan mudik.

Tak hanya itu, para petugas penyekatan di berbagai wilayah juga kwalahan mengatasi ramainya pemudik yang tetap nekat mudik untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman bersama keluarga.

Baca Juga: Kepala Satgas Covid-19 Imbau Larangan Mudik, Singgung Harus Belajar dari Kasus India

Terlebih lagi, masyarakat semakin keras bersuara dan berontak usai adanya pemberitaan mengenai kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China di Terminal kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk mengerjakan proyek di Indonesia pada beberapa waktu lalu.***

 

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler