Bambang Widjojanto Minta Ketua KPK Mundur, Setuju dengan Pernyataan Pers NU

9 Mei 2021, 09:54 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku setuju atas pernyataan kontroversi TWK KPK pada siaran pers LAKPESDAM NU dan meminta Ketua KPK mundur dari jabatannya /ANTARA/Rosa Panggabean

RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan komentar terkait sebaran siaran pers Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU).

Bambang Widjojanto mengaku setuju dengan segala pernyataan dari LAKPESDAM NU.

Hal ini disampaikan Bambang Widjojanto melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @KataBewe.

Baca Juga: Ada Soal Siap Lepas Jilbab hingga FPI, Tes Wawasan Kebangsaan KPK Tuai Kritik Publik

Bambang Widjojanto menyetujui pernyataan yang menyebut semua kontroversi-kontroversi terkait TWK di KPK itu cacat.

Bahkan Bambang Widjojanto mengaku kagum atas pernyataan-pernyataan yang sudah tertuang pada siaran pers itu.

"Pernyataan CADAS dr Lakpesdam NU soal kontroversi TWK Cacad di KPK sangat keren," kata Bambang Widjojanto, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam cuitan akun Twitter @KataBewe pada Minggu, 9 Mei 2021.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Minta Publik Awasi Ketat Upaya untuk Melemahkan KPK

Bambang Widjojanto mengatakan bahwa seluruh permasalahan vatal yang fundamental dari KPK telah tertulis seluruhnya di siaran pers dari LAKPESDAM itu.

"Ditunjukan, ada problem fundamental disitu," katanya.

Tak tanggung-tanggung, Bambang Widjojanto meminta Ketua KPK mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Singgung Lemhannas, Terkait Nasib Miris 75 Pegawai KPK yang akan Dipecat

Menurut Bambang Widjojanto, Ketua KPK layak dihentikan masa jabatannya lantaran dugaan menghancurkan upaya pemberantasan korupsi.

Alasan lainnya, Bambang Widjojanto menyebut Ketua KPK sudah menikam dan merusak citra pemerintahan terhadap tindak korupsi.

Hal inilah yang membuat Bambang Widjojanto bersih keras meminta agar Ketua KPK mundur dari jabatannya saat ini.

Baca Juga: KPK Diduga Hancur bila Pecat Novel Baswedan, Denny Siregar Malah Sindir Anies Baswedan

"Saatnya, Ketua KPK hrs diminta MUNDUR krn tdk hny sdh menghancurkan upaya pemberantasan korupsi tp jg sdh 'menikam' & merusak citra pemerintahan," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, LAKPESDAM telah mengeluarkan pernyataan pada siaran pers tertulis pada 8 Mei 2021 di Jakarta.

Dalam siaran pers tersebut, disebutkan bahwa upaya pelemahan KPK berdampak pada kerusakan dan penurunan kualitas hidup bangsa.

Baca Juga: ICW Dikabarkan Serang Jokowi, Denny Siregar Ungkap Jejak Sejarahnya dengan KPK

Ada beberapa kenyataan terkait kontroversi KPK yang tertuang pada siaran pers tersebut.

Pertama, TWK yang diselenggarakan KPK bukan tes masuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan pegawai KPK yang sudah lama bekerja di KPK.

Apalagi, pegawai tersebut sudah memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi, bahkan sedang menangani kasus korupsi mega proyek.

Baca Juga: Pemerintah Dituding Sedang Hancurkan KPK, Denny Siregar Sebut Sangat Menjijikan

Sehingga, TWK dianggap tidak bisa digunakan sebagai alat untuk mengeluarkan pegawai KPK.

Kedua, meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan TWK kepada pegawai KPK karena dianggap melanggar hak asasi manusia.

Ketiga, meminta kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengusut dugaan pelanggaran hak pribadi, pelecehan seksual, dan rasisme yang dilakukan pewawancara kepada pegawai KPK.

Baca Juga: Isu KPK Akan Mati Bergaung, Ferdinand Hutahaean Sebut Publik Jangan Mau Dibohongi

Keempat, meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar mengembalikan TWK untuk calon ASN sebagai uji nasionalisme dan komitmen bernegara.

Kelima, mengajak masyarakat sipil untuk terus mengawal dan menguatkan KPK dengan menjaga independensi dari pengaruh eksternal yang melemahkan KPK.

Adanya siaran pers itu bertujuan untuk menguatkan KPK dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut KPK akan Lebih Baik bila Novel Baswedan Keluar

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Ketua Dr. Hm Rumadi Ahmad, MA dan Sekretaris H. Marzuki Wahid, M.Ag.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler