Abdullah Hehamahua Ungkap Dahsyatnya Seleksi Pegawai KPK, Berkaitan dengan politik DPR?

13 Mei 2021, 10:15 WIB
Mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua ungkap kedahsyatan proses seleksi menjadi pegawai KPK, bahkan ada kesenjangan dengan mekanisme seleksi Pimpinan KPK yang berkaitan dengan lembaga DPR dan mengusung kepentingan politik //PMJ News/

RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengungkapkan fakta terkait seleksi para pegawai KPK.

Hal ini disampaikan Abdullah Hehamahua melalui video acara talkshow 'Catatan Demokrasi' yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews.

Dalam acara tersebut, Abdullah Hehamahua menyebut bahwa tindak korupsi yang ditanganin oleh KPK merupakan suatu kejahatan yang sangat luar biasa.

Baca Juga: Putri Gus Dur Murka kepada Pihak yang Dzalimi 75 Pegawai KPK Tak lolos TWK

Bahkan Abdullah Hehamahua menyebut demi menjalankan tugas dalam menindak korupsi, KPK membutuhkan Undang-Undang yang luar biasa pula.

"Korupsi itu ekstra ordinary crime, kejahatan yang sangat luar biasa, maka Undang-Undangnya juga luar biasa," kata Abdullah, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu, 12 Mei 2021.

Lantaran sangat luar biasanya KPK ini, Abdullah menyebut ada penggabungan Undang-Undang untuk menunjang kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Teddy Gusnaidi: Mereka Gak Ada Gunanya

"Karena itu maka Undang-Undang 3199 untuk Undang-Undang No 21 itu menggabungkan hukuman pidana dengan hukuman perdata karena luar biasanya korupsi," ungkapnya.

Abdullah menilai hal inilah yang membuat KPK membutuhkan para pegawainya yang sangat luar biasa pula.

"Karena itu maka organisasinya juga organisasi luar biasa, maka orangnya juga luar biasa," katanya.

Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Kebenaran Isu Pemecatan 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Menurut Abdullah, pada tahun 2007 lalu, KPK membuka lowongan pekerjaan dengan membutuhkan 100 pegawai baru, sementara yang mendaftar ada 27ribu orang.

"Saya berikan ilustrasi tentang luar biasanya pegawainya SDM-nya tahun 2007 KPK perlu 100 pegawai baru kemudian yang mendaftar 27ribu orang fresh graduate," ungkapnya.

Abdullah mengatakan, dari 27ribu pelamar tersebut, hanya 45 orang saja yang dinyatakan lulus tes seleksi KPK.

Baca Juga: Novel Baswedan Bersama 75 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan, Febri Diansyah: Innalillahi

"Perlu 100 yang daftar 27ribu. Di tes di KPK yang lulus cuma 45 orang," katanya.

Lebih lanjut, Abdullah mengungkapkan bahwa hal inilah yang menjadikan begitu dahsyatnya proses seleksi menjadi pegawai KPK.

Abdullah turut menyinggung bila ada komisioner KPK yang dinyatakan lulus pada tes di DPR, maka bisa saja tidak lulus tes di KPK.

Baca Juga: Ada Ujian Susulan TWK KPK, Ferdinand: Masih Tetap Tidak Lulus?

"Jadi Anda lihat, coba bayangkan begitu dahsyatnya proses seleksi di KPK, sehingga komisioner KPK yang lulus di DPR ketika ikut tes di KPK tidak lulus," ujarnya.

Abdullah mempertanyakan alasan terkait penyebab kesenjangan bila ada pihak uang dinyatakan tidak lulus seleksi pegawai KPK, tapi malah dinyatakan lulus seleksi Pimpinan KPK.

"Beberapa tahun lalu dia ikut seleksi di KPK tidak lulus menjadi pegawai KPK. Tapi ketika mengikuti seleksi Pimpinan KPK lulus, kenapa?," katanya.

Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Pertanyakan Sikap 5 Pimpinan KPK Soal Pemecatan 75 Pegawai Terbaik

Menurut Abdullah, hal ini lantaran mekanisme akhir seleksi Pimpinan KPK berujung pada DPR, sementara DPR merupakan salah satu lembaga pemerintah yang mengacu pada kepentingan politik.

"Karena penentuan akhir dari Pimpinan KPK itu di DPR dan DPR itu lembaga politik maka kepentingannya ada kepentingan politik," ungkapnya.

Padahal, Abdullah mengatakan bahwa proses seleksi pegawai di KPK tidak menyangkut kepentingan politik, malahan untuk seleksi Pimpinannya berkaitan dengan kepentingan politik.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Novel Baswedan Tak Kompeten, Lebih Baik Ditendang dari KPK

"Kalau proses seleksi di KPK tidak ada proses kepentingan politik," tuturnya.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler