Pemerintah Keluarkan Subsidi pelanggan PLN Bisnis dan Industri Kecil

1 Mei 2020, 23:41 WIB
ILUSTRASI pemeliharaan jaringan listrik oleh PLN.* /Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah akan memberikan bantuan listrik gratis kepada pelanggan bisnis dan industri kecil melalui program perlindungan rakyat terdampak Covid-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (1/5/2020) menyampaikan bahwa keputusan presiden melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19, disambut PLN dengan menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan industri skala kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.

Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah melalui Rapat Terbatas pada 29 April 2020 yang lalu.

Baca Juga: Inilah Syarat dan Fasilitas bagi UMKM untuk Mendapatkan Subsidi

“Sangat jelas kebijakan Bapak Presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata Zulkifli.

Sebulan yang lalu, Pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi.

Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan diambil oleh pemerintah.

Baca Juga: Sri Mulyani: Bantuan Modal Kerja UMKM Diidentifikasi dari Perbankan

“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian Pemerintah dalam melindungi dan membantu para pelaku bisnis dan industri kecil, sehingga kami juga akan menempuh berbagai jalur sehingga pembebasan tagihan dapat secepatnya dinikmati oleh pelanggan yang berhak,” papar Zulkifli.

Ia menambahkan, apabila pembebasan dan pemberian diskon pelanggan pada tahap pertama menyasar rumah tangga dan berlaku selama 3 bulan, dalam kebijakan kedua ini pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga 6 bulan.

“Sangat tergambar jelas bagaimana upaya keras dan terencana dari Bapak Presiden untuk melindungi kalangan bisnis dan industri kecil, karena pada program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. Kami akan siapkan teknisnya secepat mungkin, sehingga kebijakan mulia ini dapat dirasakan secepat-cepatnya sesuai perintah presiden,” kata Zulkifli.

Baca Juga: Gilimanuk Tidak Layani Penumpang Motor, Mobil Pribadi, Bus, dan Travel

Saat ini, menurut Zulkifli, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token. Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis.

“Estimasi kami sudah selesai satu hari. Yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. Kami memastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan presiden,” pungkasnya.

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kominfo Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler