Satu-satunya PDP Covid-19, Istri Karyawan Meninggal Usai Melahirkan

3 Juni 2020, 09:00 WIB
Proses pemakaman jenazah PDP di TPU km 7, yang meninggal di RSUD Lamandau, Selasa 2 Juni 2020. /ANTARA/HO/

RINGTIMES BANYUWANGI  - Usai melahirkan, seorag warga Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah yang merupakan satu-satunya orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia di Ruma Sakit Umum Daerah Lamandau.

Diketahui PDP yang meninggal usai melahirkan tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga. Dia meninggal pada Selasa 2 Juni 2020 pukul 15.45 WIB.

 

"PDP berjenis kelamin perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tersebut merupakan satu-satunya warga Lamandau yang berstatus PDP, almarhumah meninggal pada Selasa 2 Juni 2020 pukul 15.45 WIB," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Kabupaten Lamandau, Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Rabu 3 Juni 2020.

Baca Juga: Sarung Tangan Petugas Rapid Tes Beresiko Tularkan Virus Corona?Cek

Sumber Berjudul: Satu-satunya PDP Covid-19, Istri Karyawan Perusahaan Besar Kelapa Sawit Meninggal Usai Melahirkan

Almarhumah yang baru saja melahirkan tersebut diketahui merupakan istri dari salah seorang karyawan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Lamandau.

Menurut Hendra, almarhumah meninggal dunia di RSUD Lamandau tersebut dalam masa perawatan dan masa persiapan untuk dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun guna mendapatkan perawatan lebih lanjut, namun Allah SWT berkehendak lain.

"Setelah didapatkan hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan mempunyai gejala klinis seperti sesak napas, batuk berdahak kering, serta hasil rontgen mengarah ke pneumonia dengan edema paru.

Baca Juga: kini Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Pemerintah Indonesia Mengaku Sulit

Berdasarkan hasil itulah yang bersangkutan ditetapkan statusnya PDP," terangnya.

Diketahui bahwa almarhumah berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah endemi COVID-19.

 

Petugas kesehatan dari RSUD Lamandau juga telah mengambil sampel swab sebelum almarhumah meninggal.

Baca Juga: Mayweather Dilaporkan Akan Tanggung Biaya Pemakaman George Floyd? Cek

"Untuk itulah pasien PDP tersebut belum dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19," imbuhnya.

Hendra menyampaikan bahwa jenazah dimakamkan oleh tim Gugus Tugas COVID-19 dengan protokol penanganan standar COVID-19 malam kemarin di TPU km 7.

Untuk diketahui PDP yang meninggal atas nama Ny E, pasien tersebut setelah melahirkan prematur di klinik tempat tinggalnya di salah satu perusahaan swasta di Lamandau, kemudian dirujuk ke RSUD Lamandau pada Senin 1 Juni 2020 bersama bayinya.

Baca Juga: Mayweather Dilaporkan Akan Tanggung Biaya Pemakaman George Floyd? Cek

Menurut dokter yang menangani pasien tersebut mengeluhkan sesak napas kemudian di-rontgen dengan hasil menunjukkan ke arah pneumonia dengan edema paru.

"Bayi almarhumah berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan dengan bobot 1,320 gram akan dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun," kata Hendra Lesmana.(Penulis: Sophia Tri Rahayu) 

 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler