kini Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Pemerintah Indonesia Mengaku Sulit

- 3 Juni 2020, 07:50 WIB
ILUSTRASI pelaksanaan ibadah haji.*
ILUSTRASI pelaksanaan ibadah haji.* //PIXABAY/

RINGTIMES BANYUWANGI  - Kini secara resmi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama membatalkan ibadah haji 2020. Keputusan dibatalkannya ibadah haji 2020 ini disampaikan pada Selasa 2 Juni 2020.

Bahkan Menteri Agama Fachrul Razi membeberkan alasan di balik keputusan untuk membatalkan ibadah haji 2020 lantaran perkembangan pandemi virus corona yang masih belum mereda.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020.

Baca Juga: Semakin Memanas, Donald Trump Bersumpah Akan Bawa Pasukan Militer AS

Sumber Berjudul: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Pemerintah Indonesia Mengaku Cukup Pahit dan Sulit

Keputusan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tersebut telah tertuang berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020.

Adapun sesuai dengan amanat Undang-undang bahwa selain persyaratan ekonomi dan fisik, pelaksanaan ibadah haji juga harus mengutamakan kesehatan serta keselamatan jemaah haji.

"Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberi perlindungan kepada jamaah haji ini merupakan tanggung jawab negara kren terkait risiko keselamatan," katanya.

Baca Juga: Mengerikan, Surabaya Tidak Lagi Zona Merah, Tapi Zona Hitam Covid-19

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x