Di Tengah Pandemi Covid-19, 12.000 Ton Jagung dari Gorontalo Akan Diekspor ke Filipina

- 2 Juni 2020, 22:26 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI - Provinsi Gorontalo akan mengekspor jagung sebagai salah satu komoditas unggulan daerah, dengan volume sebanyak 12.000 ton dengan tujuan di negara Filipina.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan bahwa ekspor jagung tersebut akan dilakukan oleh PT Seger Pangan Sejahtera.

Ia pun melakukan peninjauan kesiapan perusahaan yang beralamat di Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubula, Kabupaten Gorontalo, Selasa.

Baca Juga: Unik, Sekelompok Monyet di India Ini Ikut Terapkan Physical Distancing

"Untuk tahap awal ada 12.000 ton, diekspor dengan dua kapal langsung ke Filipina. Permintaan cukup banyak dan harganya bagus 276 dolar AS per ton," kata Rusli melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.

Gubernur Rusli mengungkapkan bahwa di tengah pandemi COVID-19 ini, petani jagung tetap produktif.

Hingga April 2020, produksi jagung Gorontalo tercatat mencapai 592.767 ton.

Baca Juga: Vaksin Telah Lama Ditemukan, di Kongo Wabah Ebola Baru Muncul Lagi?

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Gorontalo siap ekspor 12.000 ton jagung ke Filipina

Berbagai bantuan benih pun tetap disalurkan kepada petani dengan luas tanam 106.194 hektare.

Selain itu, Rusli menegaskan bahwa harga pembelian jagung dari petani juga tetap terjaga dengan ketentuan yang telah ditetapkan yakni Rp3.150 per kilogram di tingkat petani dengan kadar air 17 persen.

Baca Juga: Jamur AC Bisa Langsung Membunuh Manusia? Berikut Penjelasannya

"Perusahaan ini membeli Rp3.300 per kg. Makanya, ketahanan ekonomi kita cukup baik, meski ada corona seperti sekarang, tetapi rakyat tetap menanam dan panen jagung," kata dia.

Selama 2019 Provinsi Gorontalo tidak melakukan ekspor jagung karena harga luar negeri yang terbilang cukup rendah.

Produksi jagung 2019 sebesar 1.820.830 ton lebih banyak dijual antarpulau untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga: Berikut Alasan Pemberangkatan Ibadah Haji Tahun 2020 Dibatalkan

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x