Bayar 10 Miliar, Kini Polisi yang Terlibat Kasus Kematian George Floyd Bebas

11 Juni 2020, 12:14 WIB
Mantan polisi Thomas Lane, yang ditangkap usai dituduh bersengkokol membunuh George Floyd /Via Daily Mail

RINGTIMES BANYUWANGI - Salah satu dari empat petugas polisi Minneapolis yang dipecat, terkait kematian George Floyd telah melenggang bebas dari penjara.

Pada Rabu, 10 Juni 2020 kemarin, Thomas Lane (37) dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 750.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 10 miliar.

Berdasarkan catatan penjara, Thomas Lane, berjalan keluar dari tahanan di Hennepin, Minnesota, Amerika Serikat, sekitar pukul 16.08 waktu setempat.

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Bayar Rp 10 Miliar, Polisi yang Dipecat Usai Terlibat Kasus Kematian George Floyd Melenggang Bebas

Thomas Lane dikurung selama satu minggu dan penampilannya di pengadilan berikutnya dijadwalkan pada 29 Juni 2020 mandatang.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman NYpost, Lane dan dua mantan polisi lainnya, Tou Thao juga J. Alexander Kueng, ditahan minggu lalu.

Mereka bertiga didakwa tekah membantu dan bersekongkol dalam kematian George Floyd saat penangkapannya pada 25 Mei 2020 lalu, karena dituduh menggunakan uang palsu di sebuah toko grosir.

Baca Juga: Kunjungan Pariwisata ke Jawa Barat Tinggal 20 Persen, Akibat Covid-19

Thao (34) dan Kueng (26), pada Rabu 10 Juni 2020 kemarin masih berada di dalam tahanan dengan jaminan tanpa syarat sebesar 1 juta dolar AS atau setara dengan lebih dari Rp 14 miliar dan 750.000 dolar AS setara dengan Rp 10 miliar dengan syarat.

Sedangkan mantan polisi, Derek Chauvin, yang belutut di leher Floyd selama hampir sembilan menit selama penangkapan, telah dituduh melakukan pembunuhan tingkat dua.

Pengacara dari Thomas Lane mengungkapkan bahwa kini mantan polisi itu telah kembali ke keluarganya dan tinggal bersama istrinya.

Baca Juga: Dipercaya Minyak Kayu Putih Dapat Sembuhkan Covid-19? Cek Faktanya

Dalam persidangan yang akan kembali digelar pada 29 Juni 2020 mendatang pengacara Lane, Earl Grey mengatakan berencana mengajuan mosi untuk memberhentikan semua tuduhan.

"Kami akan mengajukan mosi untuk memberhentikan dan mudah-mudahan itu akan dikabulkan," tutur Grey.

Gray mengungkapkan bahwa kasus terhadap kliennya 'lemah', hal tersebut dikarenakan saat Floyd telah berteriak kehabisan napas, Lane yang sedang menahan kaki mempertanyakan tindakan mereka pada Chauvin.

Baca Juga: Tagihan Naik, Tompi Terkejut karena Kantornya Kosong Hampir 3 Bulan

Pengacara itu juga memprotes bahwa Lane, di dalam ambulans berusaha menyadarkan Floyd dengan memberi bantuan CPR sebelum akhirny ia dinyataan meninggal.

Earl Grey mempertanyakan dimana tindak kesengajaan yang dituduhkan pada kliennya.

Anggota keluarga dari Thomas Lane juga tetap mendukung mantan polisi tersebut dengan membuat sebuah penggalangan dana untuk membantu bayar biaya jaminan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Tagihan Naik, Tompi Terkejut karena Kantornya Kosong Hampir 3 Bulan

Kematian dari George Floyd kini memicu aksi protes yang terjadi secara nasional di Amerika Serikat.

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, setidaknya 2.500 orang menghadiri pamakaman dari George Floyd pada Rabu, 10 Juni 2020 kemarin,
Karangan bunga menghiasi di sekitar potret George Floyd.

Dalam sebuah kesempatan, saudara laki-lai dari Floyd, Filonise, sambil terisak mengatakan bahwa George merupakan sosok manusia super baginya.

Baca Juga: Habib Rizieq Minta Bangsa Indonesia Tidak Kaitkan Dosa dengan Keturunan PKI

Sementara itu pendeta sekaligus aktivis hak asasi manusia (HAM), Al Sharpton, menyebut Floyd "seorang laki-laki biasa" yang meninggalkan warisan besar, yakni landasan gerak antirasisme.(Penulis: Sophia Tri Rahayu) 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler