Jeritan Pasien Isolasi 5 Hari Dirawat Diminta Bayar Rp 6,7 Juta

13 Juni 2020, 19:32 WIB
Petugas medis Puskesmas melaksanakan pemeriksaan swab terhadap pasien yang berstatus ODP/PDP.* /- Foto: Dok. Puskesmas Parigi/

RINGTIMES BANYUWANGI – Seorang pasien berinisial SH (60) yang diisolasi di RSUD M Yunus Bengkulu tersebut terkejut, saat dirinya diminta membayar Rp 6,7 Juta oleh pihak Rumah Sakit.

Padahal pasien tersebut hanya diisolasi selama lima hari karena hasil tesnya menyatakan bahwa pasien negatif Covid-19.

"Ibu saya diisolasi selama lima hari dan setelah tes PCR keluar dan negatif ibu saya diizinkan pulang, tapi kami keluarga terkejut biaya yang harus dibayar sebesar Rp 6,7 juta lebih," kata anak dari pasien, Efran di Bengkulu, Sabtu 13 Juni 2020.

Baca Juga: Mulai 13 Juli, Masyarakat Bisa Perpanjang serta Buat SIM Gratis, Berikut Syarat dan Caranya

Dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, pasien yang diisolasi merupakan salah satu warga Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu.

Awalnya SH dibawa oleh Efran ke salah satu rumah sakit di daerah itu karena kondisi kesehatan ibunya menurun dan memiliki penyakit gula.

Pihak rumah sakit itu pun akhirnya melakukan tes cepat untuk mendeteksi Covid-19 dan hasilnya reaktif.

Baca Juga: Pasar Beijing Ditutup, Kasus Positif Covid-19 di Tiongkok Meningkat

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Tak Ditanggung Kemenkes, Pasien Isolasi Terkejut Diminta Bayar Rp 6,7 Juta oleh Pihak Rumah Sakit

Setelah itu, pihaknya merujuk SH ke RSUD M Yunus Bengkulu dan kemudian dirawat di ruang isolasi Fatmawati.

Efran yang mengaku terkejut dimintai tagihan sebesar itu akhirnya pergi untuk mencari pinjaman.

Ia juga sempat menunjukkan surat keterangan miskin ke pihak rumah sakit dan akhirnya biaya perawatan dikurangi menjadi Rp 4 juta.

Baca Juga: 2 Tawaran Pihak I Am Geprek Bensu Setelah Ruben Onsu Minta Maaf

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebut bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit terkait informasi adanya pasien Covid-19 yang dimintai biaya.

Menurut Herwan, seluruh biaya warga yang menjalani perawatan dengan status Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.

"Untuk PDP dan pasien yang diisolasi itu biayanya ditanggung Kemenkes, saya akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi soal ini," ujar Herwan.(Penulis: Rahmi Nurlatifah)

Baca Juga: Syarat Naik Transportasi Umum Era New Normal agar Terhindar Covid-19

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler