Tuntut Presiden Jokowi mundur, Habib Rizieq Dorong MPR RI Gelar Sidang Istimewa

16 Juli 2020, 22:15 WIB
HABIB Rizieq Shihab.* /DOK. ISTIMEWA/

RINGTIMES BANYUWANGI - Habib Rizieq Shihab, selaku Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) meminta agar Presiden Joko Widodo segera mengundurkan diri secara terhormat dari jabatan kepresidenannya.

Melalui rekaman yang diperdengarkan pada hari Kamis (16/7), Habib Rizieq menyampaikan pernyataan dari dari mobil komando aksi tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR.

"Sudah saatnya Jokowi segera mengundurkan diri secara terhormat," kata Rizieq dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari galamedianews.com.

Artikel ini sebelumnya telalah terbit di galamedianews.com dengan judul Dorong MPR RI Gelar Sidang Istimewa, Habib Rizieq Tuntut Presiden Jokowi Mengundurkan Diri

Baca Juga: Ganjar: Perut Gunung Merapi Bengkak 0,5 cm per Hari, Petugas Bandingkan Saat Erupsi 2006

Rizieq mengatakan jika Presiden Joko Widodo sudah tak mampu lagi mengelola negara dan menjalankan pemerintahan secara baik.

Rizieq menambahkan, jika selama Jokowi memimpin oligarki merajalela dan berbuat semaunya, sementara itu rakyat menjadi sengsara dan kedaulatan negara semakin terancam.

"Pesan ini saya sampaikan secara tulus dan ikhlas untuk keselamatan negara untuk meraih rida Allah. Semoga hati jokowi terbuka dan mau menerima nasihat ini," ujarnya.

Baca Juga: Ternyata Begini Faktor Kesuksesan Febri Hariyadi, Kepribadian Jadi Kunci

Dalam rekaman suara itu, Rizieq juga memberi pesan kepada seluruh anggota DPR dan DPD. Menurutnya, Indonesia sedang darurat kedaulatan di semua sektor.

Ia pun meminta DPR mendorong MPR RI untuk menggelar sidang istimewa jika Jokowi tidak mau mengundurkan diri secara terhormat.

Lebih lanjut, Rizieq menyatakan bahwa masyarakat harus berani melawan ketika akhirnya Jokowi tak mau mengundurkan diri.

Baca Juga: Merasa Dapatkan Keadilan, Nikita Mirzani Menangis Saat Dengar Vonis Hakim

"Serta berani melawan dan mendobrak untuk menuju perubahan ke arah yang baik dan berkah," ujarnya.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, mengatakan,tak ada alasan Jokowi mengundurkan diri. Ia menyatakan, polemik RUU HIP sudah berakhir dan kini diganti RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Tidak ada alasan presiden mengundurkan diri. RUU HIP sudah berakhir pembahasannya dan diganti dengan RUU BPIP yang tidak memuat kontroversi apapun," kata Donny.***(Dicky Aditya/ Galamedianews)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler