Merasa Senang Djoko Tjandra Sudah Tertangkap, Mahfud MD 'Dia Suka Narik Polisi Dengan Uang'

4 Agustus 2020, 13:10 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj. /

RINGTIMES BANYUWANGI – Saat ini Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko PolhukamMahfud MD mengungkapkan bahwa ia merasa senang saat melihat Djoko Tjandra yang akhirnya tertangkap.

Hal tersebut diungkapkannya ketika menjadi bintang tamu dalam podcast di akun YouTube DI's Way, yang videonya diunggah pada 3 Agustus 2020.

"Senang sekali, maaf ya, saya ini manusia suka juga emosi, ketika melihat dia (Djoko Tjandra) digelandang polisi ini seneng sekali," ungkapnya.

Baca Juga: Mengenal Philodendron, Tanaman hias yang naik harga mencapai Rp4juta per pot

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-rakyat dengan judul Soal Penangkapan Djoko Tjandra, Mahfud MD: Dia Suka Narik Polisi dengan Uang, Sekarang Ditarik

Mahfud juga mengatakan, biasanya Djoko Tjandra selalu menarik polisi dengan uang-uang yang dimiliki olehnya.

Ia juga mengatakan, bahwa Djoko Tjandra selalu menarik-narik uang para pejabat pula.

"Dia suka narik-narik polisi dengan uangnya, selama ini kan pejabat-pejabat ditarik oleh dia uangnya kan. Sekarang dia yang diborgol terus ditarik," ujarnya sambil tertawa.

Baca Juga: Terkait Laporan Video Obat Virus Corona, Kepolisian Bakal Panggil Anji dan Hadi Pranoto

Saat ditanya mengenai alis Djoko Tjandra yang semakin tebal dan rapih saat ditangkap, Mahfud mengakui bahwa ia tidak memperhatikannya.

"Saya enggak memperhatikan sampai alisnya karena tidak terpikir sampai situ" jelasnya.

Alis Djoko Tjandra pernah menjadi sorotan warganet.

Baca Juga: LOKER BANYUWANGI : Lowongan Kerja di SMK GAJAH MADA BANYUWANGI

Bahkan, gara-gara alis itu, masyarakat ragu soal penangkapan sosok Djoko Tjandra oleh Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Djoko Tjandra telah berhasil ditangkap oleh Kepolisian RI di Malaysia.

Diketahui, Djoko telah menjadi buronan selama 11 tahun, ia didakwa karena melakukan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp940 miliar.

Sebelum dieksekusi, Djoko sempat melarikan diri ke Papua Nugini hingga akhirnya ditangkap di Malaysia.***( Tita Salsabila/Pikiran Rakyat)

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler