Terkait Laporan Video Obat Virus Corona, Kepolisian Bakal Panggil Anji dan Hadi Pranoto

- 4 Agustus 2020, 12:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. //Dok PMJ News/Fjr

RINGTIMES BANYUWANGI - Terkait laporan yang dilayangkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid, Penyidik kepolisian segera memanggil penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto.

Sebelumnya Cyber Indonesia menilai video soal obat virus corona pada kanal YouTube yang diunggah Anji penuh informasi tidak benar sehingga menyesatkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman.

Baca Juga: LOKER BANYUWANGI : Lowongan Kerja di SMK GAJAH MADA BANYUWANGI

"Laporan sudah kita terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa 4 Agustus 2020.

Dia menuturkan bahwa penyidik bakal meminta klarifikasi dari pihak pelapor dan sejumlah saksi. Selain itu, lanjutnya, saksi ahli juga bakal dimintai keterangan terkait laporan ini.

"Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi," ucap Yusri.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan konten YouTube tentang penemuan obat herbal virus corona (Covid-19). Laporan itu teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Baca Juga: Tompi Sarankan Anji untuk Menelusuri Latar Belakang Narasumber Sebelum Berita Tersebar

Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedia News dengan judul Soal Video Obat Virus Corona, Polisi Segera Panggil Anji dan Hadi Pranoto

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x