Pria Nekat Gantung Diri Akibat Takut Dipenjara karena Kalah Judi

6 Agustus 2020, 21:40 WIB
ilustrasi gantung diri /

RINGTIMES BANYUWANGI - Sesosok mayat ditemukan di Dusun Karongan, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta telah menggegerkan warga.

Saat ditemukan, Mayat tersebut dalam keadaan tergantung, pada Selasa 4 Agustus 2020 lalu.

Jenazah itu adalah warga dusun bernama Karmanto (36), diketahui ia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri lantaran kalah judi.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Polisi Satu I Nengah Jefri menkonfirmasi kebenaran beritatersebut.

Baca Juga: Perekonomian Indonesia Terancam Alami Depresi, Lebih Buruk dari Resesi

"Iya betul ditemukan ada warga gantung diri" ujar Jefri.

Dikabarkan Kabarjoglosemar.com dalam artikel 'Warga Kulon Progo Gantung Diri karena Kalah Judi', berdasarkan rilis yang dikeluarkan pihak kepolisian, korban pertama kali ditemukan oleh seorang pelajar bernama Yuanisa sekiranya pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, ia lantas memanggil warga untuk meminta bantuan atas penemuannya tersebut.

Pihak berwenang menuju lokasi tak lama usia mendapatkan laporan dan mengevakuasi korban yang dibawa ke RSUD Wates untuk menjalankan visum.

Baca Juga: Akibat Cekcok, Seorang Warga Ditembak Oleh Oknum Danramil Dibagian Leher

Hasil visum didapati dalam tubuh korban tak ditemukan adanya tanda penganiayaan atau kekerasan dan meninggal murni karena bunuh diri.

Sedangkan alasan tindakan nekat yang dilakukannya itu diketahui berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan korban di sakunya.

"Aku kalah judi Online, timbang mlebu penjara trima mati, anak anak gedekno, mobil sepeda motor tak gadheke. (Aku kalah judi Online, daripada masuk penjara aku memilih mati, anak-anak tolong dibesarkan, mobil sepeda motor digadaikan)," sebagaimana dikutip dari isi surat milik korban.*** (Tim PRMN/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler