Sempat Tak Hadir Pada Panggilan Pertama, Pengacara Djoko Tjandra Akhirnya Jalani Pemeriksaan

8 Agustus 2020, 10:45 WIB
Bali Djoko Tjandra digelandang petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. /ANTARA/M Risyal Hidayat /

RINGTIMES BANYUWANGI - Perkara kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, yang menyeret nama Djoko Tjandra baru-baru ini menjadi ramai diperbincangkan publik.

Diketahui ia kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada 30 Juli 2020 lalu.

Buronan yang melarikan diri selama 11 tahun tersebut ternyata menyeret berbagai pihak, salah satunya pengacaranya sendiri yakni Anita Kolopaking.

Baca Juga: PT. Sembilan Jaya Indah Laju Kini mengrekrut Kinerja Wanita 'Administrasi'

Dia disebut telah membantu Djoko Tjandra untuk kabur selama ini hingga menjadi buronan penegak hukum Indonesia.

Anita pun kemudian ditetapkan menjadi tersangka perihal surat jalan Djoko Tjandra itu. 

Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri).* /- Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

Ia kemudian dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diperiksa perihal keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Sanksi AS Kepada Carrie Lam dan Beberapa Pejabat Hong Kong Menuai Protes Besar

Berita ini sebelumnya telah terbit di PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dengan judul Sempat akan Dijemput Paksa Pihak Kepolisian, Pengacara Djoko Tjandra Akhirnya Jalani Pemeriksaan

Namun pada panggilan pertamanya, Anita sempat mangkir dari panggilan dan tidak menghadiri pemeriksaan kala itu.

Hingga penyidik Bareskrim Polri saat itu berencana menjemput paksa Anita Kolopaking karena pada panggilan sebelumnya tidak hadir.

“Tentunya kalau panggilan kedua tidak hadir, penyidik bisa melakukan upaya paksa melakukan penjemputan dari yang bersangkutan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dikutip oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Kasus ‘Santri Calon Teroris’ Denny Siregar, Kini Ditangani Polda Jawa Barat

Namun pada panggilan kedua, Anita Kolopaking akhirnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Ya benar, untuk yang bersangkutan sudah datang ke Bareskrim Polri,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat 7 Agustus 2020.

Untuk saat ini, Anita masih diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan perdananya kali ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus keterlibatan Djoko Tjandra.(Rahmi Nurlatifah/PR Tasikmalaya).***

 

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler