Gaji ke-13 PNS Pensiun Cair 10 Agustus, Berikut Besaran Nominal Pencairannya

- 7 Agustus 2020, 17:30 WIB
Ilustrasi bansos uang tunai.
Ilustrasi bansos uang tunai. /PIXABAY/Eko Anug

RINGTIMES BANYUWANGI - Para PNS Pensiun menanti perihal gaji ke-13 , kini akhirnya terjawab.

Bahkan kabar bahagia tersebut  telah disampaikan langsung oleh PT TASPEN (Persero) lewat surat edaran resmi atau press release.

Pasalnya, isi dari surat edaran tersebut menginformasikan bahwa gaji ke-13 PNS Pensiunan akan dibayar pada tanggal 10 Agustus 2020.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Jurnalpresisi.com dengan judul Fix! Gaji ke-13 PNS Pensiun Cair Senin 10 Agustus 2020, Berikut Besaran Nominal yang akan Diterima

Sambil menunggu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang pemberian pensiun ke-13 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian pensiuan ke-13 tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penerima Pensiun/Tunjangan, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sesuai informasi dari Direktorat Sistem Pembendaharaan (SDSP) Kementerian Keuangan Ri bahwa pembayaran pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima pensiun dan tunjangan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2020.
2. Dapem pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan sebesar penghasilan bulan Juli 2020
3. Dapem pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan kepada penerima pensiun/tunjangan
4. Komponen pembayaran pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima pensiun paling banyak meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan atau tunjangan tambahan penghasilan
5. Ketentuan Pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima tunjangan adalah:
- Penerima dana kehormatan tidak berhak pensiun ke-13 tahun 2020
- Penerima tunjangan veteran 50 % tidak berhak pensiun gaji ke-13 tahun 2020
- Penerima pensiun sekaligus penerima pensiun janda duda makan diberikan pensiun gaji ke-13 tahun 2020 kedua-duanya
- Penerima pensiun rangkap dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020 kepada salah satu yang lebih menguntungkan
- Penerima pensiun rangkap yang tunjuk silangnya dibayarkan oleh PT ASABRI tidak dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020
6. Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 tidak diberikan kepada pejabat negara yang masih aktif, bilamana pejabat negara yang masih aktif tersebut memiliki tunjuk silang sebagai penerima pensiun maka dibayarkan Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 pada pensiunnya
7. Kantor Cabang melakukan (Jadwal kegiatan terlampir)

Baca Juga: YOU Cosmetiks PT.Jalur Mandiri Utama Buka Rekrutmen di Posisi Beauty Advisor

Dilansir dari situs resmi PT Taspen (Persero) berikut nominal gaji yang akan diterima PNS dan TNI dengan menyesuaikan golongan terakhir masing-masing.

Kisaran Gaji 13 sesuai golongan

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Jurnal Presisi PR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x