Breaking News, Bansos Rp600 Ribu untuk Pekerja Batal Cair Hari Ini

25 Agustus 2020, 09:22 WIB
Ilustrasi Subsidi Gaji BLT Rp600 Ribu /

RINGTIMES BANYUWANGI – Subsidi gaji Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 Juta ternyata belum bisa dicairkan hari ini dan mengalami penundaan hingga tenggat yang belum dipastikan.

Hal tersebut membuat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta maaf atas adanya penundaan terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai tersebut yang seharusnya dilakukan pada hari ini.

Hal ini dikarenakan banyaknya data peserta yang telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan sehingga pemerintah masih memerlukan perpanjangan waktu untuk melakukan validasi dari data yang telah diterima.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di JurnalPresisi.com dengan judul Maaf! BLT Subsidi Gaji Batal Cair Hari ini

Baca Juga: SKB CPNS Kemendikbud Sudah Rilis, Berikut Informasi Lengkap Jadwal dan Ketentuannya

Validasi terkait data peserta BLT ini perlu dilakukan sebelum BLT sampai kepada penerima manfaat. Walaupun pihak Kementerian Ketenagakerjaan sudah memegang 2,5 juta rekening bagi calon penerima bantuan yang berasal dari BP Jamsostek.

Dari informasi yang diterima, BP Jamsostek diketahui akan memberikan data kepada Kemenaker secara bertahap dikarenakan jumlah peserta yang akan menerima bantuan sangat banyak sehingga harus dilakukan secara bertahap dengan memakai sistem batch.

Kemarin, BP Jamsostek sudah menyerahkan data Batch 1 sebesar 2,5 juta. Rencananya, data penerima manfaat subsidi upah ini akan diserahkan per batch.

Merujuk pada petunjuk teknis yang telah dibuat oleh pemerintah, proses validasi data paling lambat akan dilakukan selama empat hari kerja. Dalam proses ini juga diperlukan kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada.

Baca Juga: Lebih dari 1.100 Warga Pedesaan Nigeria Tewas Terbunuh Beberapa Tahun Ini

 “Setelah batch 1 ini 2,5 juta ini, kami butuh waktu untuk mengecek kesesuaian data yang diberikan oleh Pak Agus. Kami butuh waktu, 2,5 juta bukan angka yang sedikit. Kami memang mentargetkan untuk bisa melakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini. Kalua di juknisnya, waktu paling lambat itu, 4 hari untuk melakukan men-cek list itu. Kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada” Ujar Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan dalam Konferensi Pers di Kantornya, Senin 24 Agustus 2020.

Diketahui dari informasi yang diberikan oleh Menteri keuangan Sri Mulyani, Bantuan subsidi gaji ini atau BLT juga akan menyasar tenaga honorer di lingkungan pemerintah yang berstatus non PNS.

Namun tentu saja harus ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan berupa Bantual Langsung Tunai kepada tenaga honorer tersebut yaitu peserta harus berstatus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.***(Avilia Primaturin/Jurnal Presisi)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Jurnal Presisi PR

Tags

Terkini

Terpopuler