Cair Hari ini, Gunakan Bank Himbara Jika Ingin Cepat Terima Transferan BLT Tahap 3

11 September 2020, 13:00 WIB
Cair Hari ini, Gunakan Bank Himbara Jika Ingin Cepat Terima Transferan BLT Tahap 3 /PIXABAY

RINGTIMES BANYUWANGI – Melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah dikabarkan melakukan cek ulang data penerima BLT tahap 3 bagi pekerja dan telah selesai.

Pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari yang sesuai dengan aturan dan melakukan cek ulang data penerima BLT tahap 3 untuk kemudian selanjutnya diserahkan ke KPPN.

Data penerima BLT pekerja tahap 3 pada Senin, 7 Agustus 2020 telah diterima oleh Kemnaker dan itu berarti maka maksimal hari ini, Jumat, 11 September 2020 sudah selesai dan langsung diserahkan ke KPPN untuk disalurkan.

Baca Juga: Rekomendasi Sego Tempong Khas Banyuwangi yang Paling Nendang Pedasnya

Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri inilah yang sering digunakan untuk proses penyaluran BLT bagi pekerja.

Oleh karena itu, jika ingin cepat mendapat transfer dana BLT pekerja mesti menggunakan bank tersebut.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Mantra Sukabumi dengan judul BLT Tahap 3 Cair Hari Ini, Jika Ingin Cepat Terima Transferan Gunakan Bank Himbara

Namun Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) tidak wajib menggunakan rekening bank BUMN.

Hanya saja menurut pihak Kemnaker karena proses transfer dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) maka pencairan ke bank swasta lain seperti BCA, Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu.

Namun Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) tidak wajib menggunakan rekening bank BUMN.

Baca Juga: Lirik Lagu Ngawi Nagih Janji dari Denny Caknan bersama Ndarboy Genk

Hanya saja menurut pihak Kemnaker karena proses transfer dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) maka pencairan ke bank swasta lain seperti BCA, Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu.

Melalui Website

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan alamat email di kolom user.
  3. Masukkan kata sandi.
  4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
  5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
  6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
  7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih menu registrasi.
  3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
  4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

 Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Baca Juga: Lirik Lagu Kulepas dengan Ikhlas dari Lesti

* Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

* Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

* Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

* Kemudian pilih di "Kartu Digital".

* Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.*** (Encep Faiz/ Mantra Sukabumi)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler