Masinton Pasaribu Sebut Jakarta Akan Jadi Kota Zombie, Saat PSBB Total Diberlakukan Minggu Depan

12 September 2020, 17:24 WIB
Ilustrasi: pusat perbelanjaan menghadapi PSBB total mendatang/ /PIXABAY/picaidol

RINGTIMES BANYUWANGI - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi (PemprovDKI Jakarta mulai Senin 14 September 2020 mendatang.

Keputusan mengejutkan tersebut diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mengamati kasus positif Covid-19 di ibu kota yang setiap harinya terus mengalami lonjakan.

Langkah yang menuai pro dan kontra itu disampaikan Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta pada Rabu 9 September 2020 malam.

Baca Juga: Simak Tips Ampuh Hilangkan Rasa Ngantuk saat Belajar Berikut Ini

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi," ujar Anies Baswedan.

Seperti diketahui, kini keputusan Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB Total ini di Jakarta menjadi satu bahan pembicaraan banyak pihak hingga menuai polemik.

Tak sedikit yang mendukung atas kebijakan itu, banyak juga yang mengkritik keputusan yang diambil mantan Mendikbud tersebut. Salah satunya Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu.

Baca Juga: Cegah Covid-19 dengan Minum Urin Sapi, Aktor Bollywood Berikan Testimoni

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Depok.com dengan judul PSBB Total Mulai Berlaku Senin Depan, Masinton Pasaribu: Siap-siap Jakarta Jadi Kota 'Zombie'

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiranrakyat-Depok.com , Sabtu 12 September 2020, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa kebijakan PSBB Total dinilai akan menghilangkan roh Jakarta sebagai kota metropolitan.

"Sebaliknya, Jakarta akan menjadi kota 'Zombie'. Kota metropolitan tanpa roh metropolis," ujar Masinton Pasaribu.

Lebih lanjut, ia pun mengomentari dari kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta dengan menerapkan PSBB di wilayahnya hingga fase keempat.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari ini, Sabtu 12 September 2020, Logam Mulia UBS Rp1.038.00 per gram

"Ini adalah kegagalan Pemprov DKI Jakarta melakukan penanggulangan dan pencegahan efektif soal penyebaran Covid-19 pada masa PSBB transisi," ucap dia.

Padahal, kata dia, Pemprov DKI Jakarta seharusnya pada Juni hingga Agustus 2020 proaktif melakukan aksi nyata dengan menerapkan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro).

"Penerapan itu bisa dilakukan di wilayah pemukiman warga maupun pasar yang ditemukan klaster penularan Covid-19," kata dia.(Ramadhan Dwi Waluya/PR Depok).***

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler