Kebijakan Anies untuk PSBB Total Jakarta Dikritik Mahfud MD: Ini Tata Kata, Bukan Tata Negara

13 September 2020, 09:05 WIB
Kebijakan Anies untuk PSBB Total Jakarta Dikritik Mahfud MD: Ini Tata Kata, Bukan Tata Negara /Instagram.com/@mohmahfudmd

RINGTIMES BANYUWANGI – Keputusan PSBB total di DKI Jakarta yang telah ditetapkan oleh Anies Baswedan ternyata memicu berbagai kontroversi.

Desakan dari berbagai kelangan mulai dari masyarakat hingga para pejabat pun didapatkan oleh Gubernur DKI Jakarta.

Bahkan, kebijakan PSBB tersebut juga dikomentari oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Curiga dengan PSBB Jakarta, Arief Poyuono: Jangan-jangan untuk Gulingin Jokowi

Mahfud Md mengatakan persoalan PSBB Jakarta terjadi akibat kesalahan dari tata kata, bukan masalah tata negara.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Ikut Komentari Kebijakan Anies Soal PSBB Jakarta, Mahfud MD: Salah Tata Kata, Bukan Tata Negara

"Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," kata Mahfud pada Sabtu 12 September 2020 malam, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Menko Polhukam, mengungkapkan jika sejak awal pemerintah pusat tahu bahwa DKI Jakarta akan menerapkan PSBB.

Baca Juga: Surah ke-95 : Surah At-Tin, Berikut Ayat Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Namun yang menjadi permasalahan, seolah-olah Jakarta 'menarik rem darurat'.

"Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu haru PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan, yang jadi persolan itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Inobaremeter) itu rem darurat," ujar Mahfud,

Mahfud Md mengatakan kebijakan PSB sudah menjadi kewenangan daerah, namun perubahan-perubahan yang terjadi dapat diterapkan dalam ukuran tertentu.

Baca Juga: Peristiwa 13 September: Berikut Kronologi Ledakan Bom di Istana Buckingham

"Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu," tuturnya.

Ia menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menjalankan hal yang sama.

Namun, penggunaan tata kata saat mengumumkan PSBB total itu mengesankan bahwa Indonesia menerapkan kebijakan yang baru sehingga mengejutkan secara perekonomian.

"Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Minggu, 13 September 2020, Leo Lihatlah ke Masa Depan

Hal tersebut berakibatkan, setelah PSBB total diumumkan, dikeesokkan harinya pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun.

"Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu kan perubahan kebijakan," ujar Mahfud Md.

Kebijakan PSBB total yang dilakukan oleh Anies Baswedan bukan hanya dikomentari oleh Mahfud Md saja.

Baca Juga: Jelang PSBB Total, Bupati Bogor: Pintu Keluar Jakarta Harus Diketatin, Jangan Pintu Masuk Puncak Aja

Dikabarkan ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju turut mendesak Gubernur DKI Jakarta.

Dalam rapat koordinasi nasional Kadin Indonesia bidang perindustrian, perdagangan, dan hubungan internasional, pernyataan-pernyataan Kabinet Jokowi soal PSBB  pun diungkapkan.

Rapat yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.

Baca Juga: Anies Baswedan Terapkan PSBB Total Darurat Jakarta, Bupati Bogor: yang Dapat Repotnya Ya Kita

Dampak kebijakan Anies pun menurut Menteri Airlangga sudah terlihat pasar saham tanah air.

Selain itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang ikut merespon kebijakan Anies. Ia mengatakan kebijakan tersebut mempengaruhi industri manufaktur di Indonesia.

Kemudian, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto juga menyoroti distribusi barang yang berpotensi terganggu dalam PSBB.

Padahal di sisi lain langkah Anies Baswedan itu dinilai Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 sudah tepat.

Soalnya dalam lima pekan terakhir, penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Ibu Kota RI tersebut semakin masif.*** (Rahmi Nurfajriani/ Pikiran Rakyat)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler