Siap-siap! Pendaftaran CPNS akan Segera Dibuka untuk Tahun 2021, Berikut Syaratnya

15 Oktober 2020, 14:36 WIB
Lowongan CPNS 2021. /Lingkarkediriprmn

RINGTIMES BANYUWANGI – Bagi anda yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah akan membuka kuota sebanyak satu juta untuk pendaftaran CPNS 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa penerimaan CPNS 2021 menjadi begitu penting di tengah masa krisis kesehatan seperti saat ini.

"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu," kata Tjahjo, sebagaimana dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dikutip dari Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Kamis, 15 Oktober 2020.

Formasi CPNS yang akan dibuka oleh pemerintah yaitu perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Bekasi.com dengan judul Buruan Daftar! CPNS Buka Satu Juta Kuota untuk Tahun 2021, Berikut Persyaratannya

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

"Ini penting, sebab soal stunting masih tinggi," katanya.

Kemenpan-RB juga sudah menyiapkan rekrutmen dengan sistem yang ada. Sebelum proses rekrutmen CPNS 2021 dibuka, ada baiknya untuk mempersiapkan diri.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).

Baca Juga: Raup Untung Puluhan Juta, Begini Cara Berternak Lovebird Agar Cepat Bertelur dan Beranak

3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI.

5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

Baca Juga: Sindir Ali Mochtar Ngabalin, Rocky Gerung Sebut Kagum Kemampuan Ngabalin Hina Otak Sendiri

7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Lakukan 7 Cara Ini agar Pasangan Jatuh Cinta Lagi dan Hubungan Semakin Harmonis

Untuk persyaratan dokumen, beberapa dokumen ini perlu Anda siapkan:

1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bangga, Belum Dua Bulan KAMI Sudah Kerahkan Jutaan Massa

5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Seluruh dokumen tersebut harus anda scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN. Namun pastikan sebelumnya anda melakukan registrasi untuk membuat akun.

Selain diunggah di portal SSCASN, siapkan juga hard-copy dari dokumen-dokumen yang diperlukan di atas jika suatu saat diminta oleh instansi yang anda tuju.***(Ghiffary Zaka/Pikiran Rakyat Bekasi)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler