Jokowi Tidak Bisa Lengser Hanya Karena Mosi Tidak Percaya, Jangan Mimpi di Siang Bolong

15 Oktober 2020, 16:45 WIB
Mosi Tidak Percaya Tak Akan Bisa Lengserkan Jokowi, Hasanuddin Ungkap Sebabnya Berikut /ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

RINGTIMES BANYUWANGI – Elemen masyarakat memberikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law yang sudah disahkan. Mosi tidak percaya kemudian dibuat oleh massa yang dialamatkan ke Presiden Jokowi yang bertujuan untuk melengserkannya.

Akan tetapi, untuk saat ini tidak mungkin jika Jokowi dilengserkan seperti yang diungkapkan anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn), TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa untuk melengserkan Presiden Jokowi tidak cukup hanya dengan mosi tidak percaya.

Baca Juga: Arti Mimpi Melihat Bulan dan Wanita Dalam Islam

Terlebih mosi tidak percaya hanya berlaku di negara dengan sistem pemerintahan parlementer dan beda dengan Indonesia yang menganut sistem Presidensial.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Zona Jakarta dengan judul Mimpi di Siang Bolong, Ini Sebabnya Presiden Jokowi Sulit Dilengserkan Walau Ada Mosi Tidak Percaya

“(Apalagi) melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," tutur Hasanuddin pada Rabu, 14 Oktober 2020, seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari zonajakarta.com, Kamis (15/10/2020).

Untuk diketahui, dalam politik Indonesia, istilah mosi tidak percaya merupakan pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Menanam Anggur dalam Pot

Namun dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat itu bisa menyampaikan mosi tidak percaya.

Tapi tetap saja karena ada 6 dari 9 partai yang masuk ke DPR RI merupakan pendukung pemerintaha.

Hal inilah yang menegaskan jika pemakzulan pemerintahan Joko Widodo tidak mungkin bisa dilakukan.

Baca Juga: Cuitan Marissa Haque Bikin Kontroversi, Ini Tanggapan Fadli Zon dan Ferdinand Hutahaehan

Terlebih jika ada usaha melengserkan Jokowi bisa dicap upaya makar walau sudah ada mosi tak percaya

“Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama,” ujar politisi PDIP yang akrab dengan sapaan Kang TeBe tersebut.

Enam partai di DPR yang masuk sebagai penyokong Presiden Jokowi ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP.

Sementara tiga partai oposisi ialah PKS, Demokrat, dan PAN.*** (Beryl Santoso/Zona Jakarta)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler