Skakmat, Moeldoko Sebut Banyak Tokoh Tak Paham UU Cipta Kerja Sudah Keburu Menolak

18 Oktober 2020, 10:11 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. /Instagram/@dr_moeldoko

RINGTIMES BANYUWANGI - Demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja sempat memanas dan berbuntut bentrokan demonstran dengan aparat kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) pun menyatakan bahwa gelombang penolakan adalah akibat adanya kekeliruan informasi terkalit UU Cipta Kerja, hal itu dia sampaikan melalui pidato.

Presiden Jokowi juga menjelaskan betapa dibutuhkannya UU Cipta Kerja ini untuk lapangan kerja dan dunia usaha di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan banyak tokoh yang menolak UU Cipta Kerja tetapi belum paham betul mengenai isi UU Cipta Kerja sepenuhnya.

Artikel ini sebelumnya twlh terbit di Pikiran Rakyat.com dengan judul Istana Skakmat Para Tokoh Penolak UU Cipta Kerja, Eks Panglima TNI: Tak Pahami Isinya Keburu Menolak

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Akan tetapi Moeldoko tak menyebut secara jelas siapa tokoh  yang dia maksud.

Moeldoko menuturkan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global.

Dia juga mengatakan bahwa beleid ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu.

"Kebijakan ini diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak.

Baca Juga: Bikin Nyesek, Update Harga Emas Hari Ini Minggu 18 Oktober 2020

Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan," ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu 17 Oktober 2020 seperti dikutip dari Warta Ekonomi dengan sindikasi konten dari Sindonews.

"Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan.

UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu," tambahnya.

Menurut Eks Panglima TNI ini banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan.

Baca Juga: MUI Minta UU Cipta Kerja Dicabut, Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan Itu

Padahal ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.

"Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," jelasnya.

"Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini.

Melalui UU Cipta Kerja ini, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi," sambung dia.

Baca Juga: Kayu Manis Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda, Serta 7 Manfaat Lainnya

Menurut Moeldoko perizinan yang tadinya panjang dan berbelit-belit kini hanya lewat satu pintu saja. Karena itu ia meminta agar jangan buru-buru menolak UU Cipta Kerja.

"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja.

Sekali saja ! Jadi jangan buru buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," pungkas dia.***(Ari Nursanti/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler