Masa Jabatan Presiden Diusulkan Menjadi 7-8 Tahun, Partai NasDem: Ide Bagus

21 Oktober 2020, 21:30 WIB
Masa Jabatan Presiden Diusulkan Menjadi 7-8 Tahun, Partai NasDem: Ide Bagus /Instagram/@adityawilly

RINGTIMES BANYUWANGI – Akhir-akhir ini, ada kabar baru yang menjadi ramai dibicarakan terkait dengan usulan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF, ia mengusulkan presiden terpilih akan memimpin selama tujuh atau delapan tahun.

Usulan ini banyak mengundang pro dan kontra. Mengenai hal tersebut, Partai NasDem menyambut baik usulan dari MUI tersebut.

"Tentu mengapresiasi wacana yang dilempar MUI, NasDem siap untuk kemudian menjadi teman diskusi, kawan diskusi untuk kemudian kita melakukan kajian yang lebih mendalam karena harus proyektif. Tentu hal-hal seperti ini apa yang berkembang di tengah masyarakat, apalagi lembaga organisasi kemasyarakatan perlu kita tangkap masukan itu lalu kemudian kita kaji secara mendalam," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya kepada awak media, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Willy juga mengatakan bahwa usulan jabatan presiden itu selama 7-8 tahun yang hanya terjadi dalam satu periode itu harus dipertimbangkan dengan efektivitas dari pemerintahannya.

Sehingga nantinya usulan tersebut bisa dinilai dari sisi sosial dan ekonominya.

"Saya melihat tentu berbasiskan pada evaluasi sistem kenegaraan kita sejauh ini. Jadi pertimbangannya kita lihat efektivitas pemerintahan, political cost, social cost, lalu kemudian kita lihat pembangunan ke depan mana yang lebih efektif," jelasnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Engkaulah Takdirku dari Weni

Ia pun juga mengatakan bahwa MUI dinilai wajar ketika memberikan usulan tersebut khususnya masukan dibidang politik dan pandangan MUI itu patut untuk dihormati.

Willy menyebutkan juga bahwa usulan MUI merupakan sebuah ide yang bisa dibilang sudah bagus, akan tetapi masih diperlukan proses yang lebih matang lagi.

"Ide ini bagus sekali, tapi proses juga harus kita lakukan secara lebih matang. Apa kemudian yang menjadi keputusan kemudian itu diambil secara bersama-sama tidak hanya oleh political society tapi juga civil society, itu akan mematangkan demokrasi kita," sambungnya.

Baca Juga: Arti Mimpi Masuk Penjara dan Berenang Dalam Islam

Willy menambahkan, Partai NasDem telah siap untuk menjadi partner diskusi hingga kemudian mematangkan demokrasi, memajukan demokrasi. Konteksnya di sana, apa konklusinya dengan bersama-sama artinya ada kesadaran lebih maju dari MUI dan lain-lain untuk kemudian kita juga sama-sama melakukan evaluasi sistem pemilu dan sistem pemerintahan kita.

Komisi Fatwa MUI sebelumnya mengusulkan rancangan pembahasan masa periode presiden satu kali saja di Munas MUI 2020. Dalam satu periode itu, nantinya presiden terpilih akan memimpin selama tujuh atau delapan tahun.

"Usulannya begini, di presiden itu sekali saja, tapi ditambah 7 tahun atau 8 tahun gitu kan, tidak boleh dipilih kembali," ujar Hasanuddin kepada awak media, Senin (19/9/2020) kemarin.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler