FPI Resmi Bubar, Ketua Komisi III DPR RI: Pelarangan Aktivitas FPI Sudah Tepat

- 31 Desember 2020, 09:00 WIB
FPI resmi bubar, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendukung dan menilai keputusan pelarangan aktivitas dan penggunaan simbol FPI sudah tepat
FPI resmi bubar, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendukung dan menilai keputusan pelarangan aktivitas dan penggunaan simbol FPI sudah tepat /Instagram.com/@hermanherryntt

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah resmi bubarkan Front Pembela Islam (FPI). Keputusan pembubaran ini ternyata juga didukung oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Herman Herry.

Herman Herry mendukung segala keputusan pemerintah terhadap keputusan pembubaran dan pelarangan seluruh kegiatan serta penggunaan simbol FPI.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Herman menjelaskan bahwa FPI sudah dianggap bubar sejak 2019, tetapi aktivitasnya masih berjalan dan banyak melakukan pelanggaran.

"Secara hukum, FPI memang sudah dianggap bubar sejak 2019 karena tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas),” ujar Herman melalui pernyataannya kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari pmjnews.com pada 30 Desember 2020.

Baca Juga: 5 Penyakit Komplikasi Asam Urat, Waspadai Jantung Koroner hingga Gagal Ginjal

Terdapat beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh FPI sehingga telah dinyatakan bubar sebagai ormas secara de jure.

Meski telah dinyatakan bubar, FPI masih tetap melakukan aktivitas dan bahkan melanggar aturan yang ada.

Baca Juga: Waspada COVID-19, Gejala dan Masa Inkubasi Virus Corona, Berapa Lama?

“Ditambah dengan beberapa aktivitas FPI yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, saya menilai keputusan pelarangan aktivitas dan penggunaan simbol FPI sudah tepat," tambahnya.

"Sebagai Ketua Komisi III, saya mendukung keputusan pemerintah tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi,” tambahnya. 

Baca Juga: Cek Fakta, Jam Malam dapat Membantu Menghentikan Penyebaran COVID-19

Ketua Komisi III DPR ini juga mengingatkan kepada para aparat penegak hukum untuk menjalankan keputusan mengenai pembubaran FPI dengan tegas dan profesional.

“Saya berharap aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan bisa menjalankan keputusan pemerintah terkait FPI tersebut dengan tegas dan profesional karena ketegasan di lapangan inilah yang menjadi kunci efektif atau tidaknya keputusan pemerintah terkait pelarangan FPI," tambahnya.

Baca Juga: Cek Fakta, Makan di Luar Lebih Baik daripada Makan di Dalam Ruangan Selama COVID-19

Ketua Komisi III DPR juga kembali menegaskan bahwa pemerintah mengambil keputusan pembubaran FPI menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk bertindak di lapangan secara profesional.

Herman menambahkan dan berharap kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan segala macam ataupun bentuk provokasi yang berkaitan dengan FPI.

Baca Juga: Lidah Buaya Bantu Turunkan Gula Darah dan Kolesterol, Simak Manfaat Lainnya

Provokasi dapat berupa berita bohong atau hoax yang menyebar dikalangan masyarakat terkait dengan tindakan pemerintah untuk melarang dan menghentikan segala aktivitas dari FPI di Indonesia.

Selain Ketua Komisi III DPR, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Ali juga ikut menegaskan bahwa ormas FPI telah bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama.

Baca Juga: 5 Ciri-ciri Asam Urat Semakin Parah, Salah Satunya Muncul Benjolan di Sendi

Ahmad Ali juga mendukung secara penuh terhadap keputusan pemerintah mengenai pembubaran FPI di Indonesia.

"Mendukung penuh SKB tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi FPI yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya," kata Ahmad Ali.

Baca Juga: 5 Larangan bagi Penderita Asam Lambung, Bikin Asam Lambung Naik dengan Cepat

Ahmad Ali pun juga meminta kepada para aparatur negara untuk tetap bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum sekaligus menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, Ketua Fraksi Partai NasDem ini juga menjelaskan bahwa sikap tegas dan adil para aparatur negara tersebut harus dilakukan dalam rangka menjaga eksistensi ideologi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: 5 Cara Cegah Asam Lambung Naik Mendadak, Hindari Tidur Miring ke Kanan

Hal ini agar tidak berulang kembali munculnya ormas-ormas yang segala aktivitasnya mengganggu dan melanggar hukum yang berlaku.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah