Keamanan Vaksin Sinovac Masih dalam Proses BPOM, Ini Kata Jubir Vaksinasi Covid-19

- 5 Januari 2021, 07:00 WIB
Vaksin Covid-19 produksi Sinovac masih menunggu persetujuan dari BPOM meski sudah didistribusikan ke 34 provinsi:*
Vaksin Covid-19 produksi Sinovac masih menunggu persetujuan dari BPOM meski sudah didistribusikan ke 34 provinsi:* /ANTARA/BPMI Setpres/Muchlis Jr/Pri./

Keamanan vaksin dipantau secara periodik pada subjek uji klinik yaitu 30 menit setelah penyuntikan dan secara ketat pemantauan setiap hari sampai 14 hari pertama kemudian 3 bulan dan 6 bulan setelah penyuntikan," ujar Juru bicara vaksin Covid-19.

Sesuai dengan standart WHO, khasiat vaksin harus dibuktikan dengan beberapa parameter yang dipenuhi yaitu parameter efikasi sebagai parameter klinis yang diukur berdasarkan persentase penurunan angka kejadian penyakit pada kelompok subjek atau orang yang menerima vaksin dibandingkan dengan kelompok subjek orang yang menerima plasebo pada uji klinik fase 3 yang dilaksanakan.

Setelah menerima data tersebut maka BPOM baru dapat diberikan persetujuan penggunaan.

Efektivitas vaksin Covid-19 diukur setelah vaksin digunakan secara luas di masyarakat pada kondisi yang nyata di lapangan atau di dunia pelayanan kesehatan yang sebenarnya.

Sehingga uji klinisnya bisa terlihat nyata. Untuk itu, BPOM masih menunggu hasil uji klinis vaksin produk Tiongkok tersebut di Bandung sebelum memberikan ijin terhadap khasiat dan efektivitas vaksin Sinovac tersebut.

Baca Juga: Dinilai Ampuh Hingga 70 Persen! India Setujui 2 Jenis Vaksin Corona untuk Vaksinasi

Baca Juga: Tak Hanya di Indonesia, Warga Spanyol Juga Menolak Vaksin Corona dengan Berbagai Alasan

Lucia juga mengungkapkan bahwa data uji klinis negara lain seperti Brasil dan di Turki juga menjadi dasar pemberian EUA terhadap uji klinis vaksin di Indonesia, khususnya bagi orang di atas usia 60 tahun yang uji kliniknya dilakukan di Brasil.

BPOM juga telah melakukan beberapa kajian serta evaluasi terhadap dara mutu vaksin Sinovac dan dipastikan sesuai dengan standar penilaian mutu vaksin yang ditetapkan oleh WHO.

BPOM memastikan bahwa vaksin Corona tersebut tidak mengandung bahan-bahan berbahaya seperti pengawet, boraks dan formalin.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah