Warganet Dikejutkan dengan Banjir Darah di Sampang, Bupati Kerahkan Aparat

- 14 Februari 2021, 21:05 WIB
Aparat Polsek Banyuates Sampang, Madura, Jawa Timur saat mendatangi kediaman penyebar kabar bohong banjir darah di media sosial. *
Aparat Polsek Banyuates Sampang, Madura, Jawa Timur saat mendatangi kediaman penyebar kabar bohong banjir darah di media sosial. * /Dok. Polsek Banyuates/ANTARA/

Menurut catatan, Abdullah yang diduga sebagai pelaku penyebar video hoax tersebut tidak hanya sekali melakukan aksi ini. Sebelumnya, kapolsek Banyuates manyatakan jika yang bersangkutan telah meresahkan warganet dengan video penyiksaan hewan dengan motor yang juga meresahkan warganet.

Baca Juga: Banjir di Pesanggaran, Kadus Mulyosari Minta Tolong Kerjasama

Akibat kelakuannya, Abdullah pernah ditangkap polisi akibat rekaman video penyiksaan hewan yang banyak beredar di sosial media Facebook dan YouTube.

Menurut keterangan, video tersebut dibuat dan diunggah semata-mata hanya sbegaia kebutuhan konten.  Akibat ulahnya yang pertama, Abdulah hanya diberikan peringatan dan tidak sampai masuk ke sel.

"Tapi si Abdullah ini waktu itu langsung dilepas pagi, dan hanya diberi peringatan dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saat ini malah membuat unggahan sensasional dengan yang menyebutkan bahwa di Sampang telah terjadi banjir darah," kata kapolsek.

Pihak terkait pun mendatangi kediaman terduga, meski tak membuahkan hasil dan bertemu dengan Abdulah polisi telah melayangkan peringatan terhadap kelurga untuk memberikan arahan yang lebih baik agar tidak meresahkan warga.

Secara terpisah Bupati Sampang Slamet Junaidi, juga memberikan suaranya jika kabar bohong yang banyak menyebar di media sosial akhir-akhir ini memang perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Baca Juga: Farida Pasha Pemeran Mak Lampir Meninggal Dunia, Instagram Ify Alyssa Banjir Doa

Seperti yang diterbitkan sebelumnya di Galamedia.com dengan artikel yang berjudul Heboh 'Banjir Darah' di Sampang, Polisi hingga Bupati Turun Tangan

Bupati juga mengapresiasi upaya aparat keamananuntuk  mengusut tuntas para pelaku penyebar kabar hoax di media sosial yang meresahkan. Tak hanya itu, tindakan-tidakan semacamnya termasuk ke dalam kategori tindak pidana kriminal melalui dunia maya.

Halaman:

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x