Laporan Tindak Pidana Presiden Jokowi Ditolak, Prabowo: Berujung pada Kekecewaan

- 26 Februari 2021, 14:40 WIB
Johanes Suryo Prabowo tanggapi soal laporan tindak pidana Presiden Jokowi yang ditolak terkait kerumunan yang terjadi di Maumere NTT
Johanes Suryo Prabowo tanggapi soal laporan tindak pidana Presiden Jokowi yang ditolak terkait kerumunan yang terjadi di Maumere NTT /Twitter @BennyHarmanID

Jikalau kerumunan tersebut dilaporkan, menurut Johanes Suryo Prabowo bisa berujung dengan kekecewaan bila tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.

Baca Juga: Sindir Permintaan Agar Anies Belajar pada Ahok, Rizal Ramli: Nyaris Tidak Bisa Berfikir

“Tidak semua kerumunan itu adalah kerumunan yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran protokol kesehatan yang perlu dilaporkan karena nanti malah bisa berujung pada kekecewaan,” tulis Johanes Suryo Prabowo pada akun Twitternya @JSuryoP1.

Laporan tindak pidana terhadap Presiden Jokowi ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang menunjukkan antuasisme masyarakat kota Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagaimana yang telah dipublikasikan sebelumnya dalam bekasi.pikiran-rakyat.com dengan judul Polri Tolak Laporan Kerumunan Jokowi, Prabowo: Tak Semua Perlu Dilaporkan Nanti Berujung Kecewa

Baca Juga: Beri Kritikan Pedas untuk Kinerja Anies Baswedan, Dewi Tanjung: Kau Punya Otak Tidak?

Dalam video tersebut, masyarakat kota Maumere terlihat antusias saat menyambut kedatangan Presiden Jokowi pada Selasa, 23 Februari 2021.

Masyarakat kota Maumere juga terlihat berkerumun seraya ingin menyapa dan melihat tokoh nomor satu Presiden Jokowi secara langsung.

Padahal, dalam video tersebut Presiden Jokowi terlihat menggunakan masker dan sempat menjulurkan badannya melalui sunroof mobil untuk menyapa masyarakat kota Maumere, NTT.

Baca Juga: Mengaku Sering Dituduh, Prabowo Subianto: Mereka Mau Habiskan Reputasi Saya

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x