Diketahui sebelumnya jika Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 petang.
Seperti yang pernah diterbitkan sebelumnya dalam Tasikmalaya.com dengan artikel yang berjudul KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Ferdinand Hutahaean: Jakarta Kapan Ya?
Penangkapan yang dilakukan oleh KPK pada Jumat petang terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut juga telah disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021.
"Benar, Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Tak Bayar Buzzer, Mariska Lubis: Bina Remaja Jakarta Untuk Beradab
Baca Juga: Heran Banyak yang Tuding Anies Baswedan, Bang Yos Sebut Hal ini Bikin Anies Makin Kesohor
Hanya saja, pihak KPK belum bisa memberikan informasi lebih lengkapnya dari penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Jubir KPK Ali.
"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," tambah Jubir KPK Ali.