Menurut Jubir KPK, penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan sudah sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai 1x24 jam untuk dapat menentukan status tersangka tersebut.***( Silmi Fadillah Meitasnia/Tasikmalaya.com)
Menurut Jubir KPK, penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan sudah sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai 1x24 jam untuk dapat menentukan status tersangka tersebut.***( Silmi Fadillah Meitasnia/Tasikmalaya.com)
Editor: Kurnia Sudarwati
Sumber: Tasikmalaya.com