Haris Pertama Dipecat dari Jabatannya Sebagi Ketua Umum KNPI Usai Laporkan Abu Janda

- 6 Maret 2021, 21:37 WIB
Pelapor Permadi Arya, Haris Pratama.*
Pelapor Permadi Arya, Haris Pratama.* /Twitter.com/@knpiharis/

Baca Juga: Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Wanita Setelah Berumur 40 Tahun Agar Tetap Bugar

"Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI karena sudah diberhentikan/dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mustahuddin menambahkan jika dia akan segera menyusun komposisi kepengurusan baru setelah pemecatan Ketua Umum KNPI Haris Pratama.

"(Pengurus baru) hanya mengisi beberapa kekosongan, intinya banyak perubahan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Haris Pratama menyatakan diri siap mundur dari jabatannya jika Permadi Arya (Abu Janda) tidak ditangkap Polisi lantaran diduga tersandung kasus isu rasial.

Seperti yang pernah diterbitkan sebelumnya dalam Galamedia.com dengan artikel yang berjudul Usai Laporkan Abu Janda, Haris Pertama Dicopot dari Jabatan Ketua Umum KNPI

Baca Juga: Refly Harun Sebut Moeldoko Terkesan Mengkudeta AHY Soal KLB Demokrat

Seperti yang pernah disampaikan Haris Pratama di laman Twitternya yang diunggah pada pekan lalu , ia mengatakan jika dia mengaitkan bahwa bagian dari marwah KNPI untuk memenjarakan Abu Janda, dalam rangka penegakan hukum di Indonesia.

“Pertaruahan marwah KNPI dan harapan masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah ditangkapnya Abu Janda,” cuitnya pada akun @harisknpi.

Dalam keterangannya, Haris-pun menyatakan siap mundur diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum KNPI jika pihak kepolisian tidak menangkap Abu Janda.

Halaman:

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x