Dewan Pers Mengutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Surabaya, Sampaikan 3 Sikap Penting

- 31 Maret 2021, 11:00 WIB
Ketua Dewan Pers , Mohammad NUH menegaskan pihaknya mengutuk kekerasan pada jurnalis Nurhadi dan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut
Ketua Dewan Pers , Mohammad NUH menegaskan pihaknya mengutuk kekerasan pada jurnalis Nurhadi dan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut /Dewan Pers

Baca Juga: Soal Isu Perselingkuhan, Menantu Hotma Sitompul Desak Bams untuk Bicara Kebenaran

Baca Juga: Selamat, Zaskia Sungkar Melahirkan, Nama Bayinya Diungkapkan Irwansyah

Baca Juga: 7 Penyebab Utama Baterai Ponsel Cepat Rusak, Ketahuilah Sebelum Menyesal

2. Mendesak aparat kepolisian untuk menegakan hukum

Dewan Pers mendesak Aparat Kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang semestinya dan seksama atas kekerasan yang terjadi.

3. Pers harus jaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Hallobogor.pikiran-rakyat.com dengan judul Dewan Pers Sampaikan Tiga Sikap Soal Kekerasan Wartawan di Surabaya, Salah Satunya Mengutuk

Dewan Pers mengingatkan kepada semua unsur pers untuk senantiasa berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik, termasuk di dalamnya aspek profesionalitas dalam melaksanakan tugas jurnalistik

Nuh menyebutkan bahwa Dewan Pers akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi saudara Nurhadi.

Disebutkan, Nurhadi mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: hallo bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah