Pengambilan foto dan upaya konfirmasi ini dilakukan pada saat Saudara Angin melangsungkan resepsi pernikahan anaknya,
Yaitu di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.
Kekerasan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi
masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan.
Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal tersebut tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.
Nurhadi juga mendapatkan penganiayaan dan penyekapan. Dewan Pers pertama-tama memberikan dukungan moral untuk saudara Nurhadi.
"Semoga diberi kekuatan batin untuk menghadapi permasalahan ini dan segera aktif kembali menjalankan profesi wartawan," kata Nuh.***(Budi Purnomo/Hallobogor.pikiran-rakyat.com)