Oleh karena itu, Mahfud MD menegaskan bahwa kekisruhan di Partai Demokrat tak lagi menjadi urusan pemerintah karena keputusan sudah jelas.
"Bagian ribut dan saling tuding tidak terkait hukum administrasi, karena laporan baru masuk Senin dan kita putuskan hari ini, dan keputusannya sudah jelas (ditolak pengesahannya)," kata Mahfud MD mengakhiri keterangan.
Baca Juga: Indonesia Diteror Lagi, Mabes Polri Diserang Perempuan Terduga Teroris, Satu Orang Tewas
Baca Juga: Marzuki Alie Justru Bersyukur, Moeldoko Gagal Jadi Ketua Umum Partai Demokrat
Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari berita Depok.Pikiran-Rakyat.com berjudul “Moeldoko Tak Jadi Ketum Demokrat, Mahfud MD: Kisruh Selesai, Ribut dan Saling Tuding Bukan Hukum Administrasi”
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memutuskan untuk tidak mengabulkan atau menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat dari hasil KLB oleh kubu Moeldoko.
Disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, pihaknya memutuskan menolak hasil KLB Deli Serdang yang menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca Juga: Moeldoko Patah Hati, Gagal Ketuai Demokrat Kini Disuruh Mundur dari KSP?
Baca Juga: Sebut Pemerintah Punya Obsesi 'Teroriskan' FPI, Refly Harun: Ada Anggota FPI Pernah Dibaiat ISIS
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly.